Konawe Selatan (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, terkait dengan perkara guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani yang tengah viral.
Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiono Suwadi di Konawe Selatan, Selasa, menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan pesan yang jelas dalam melaksanakan tugas serta kewenangan yang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Komisi Kejaksaan.
"Bahwa kami mengingatkan kepada teman-teman jaksa untuk melaksanakan Pasal 37 Undang-Undang Kejaksaan," kata Pujiono Suwadi saat mengunjungi PN Andoolo.
Dalam penerapan pasal tersebut, kata Pujiono, kejaksaan yang merupakan penuntut umum dalam pengadilan untuk memberikan penuntutan yang berdasar dengan hukum dan hati nurani.
"Nah, kira-kira kata-kata ini 'kan jelas. Jadi, basisnya kalau kita belajar hukum, pasti ada di KUHP dan segala macam. Akan tetapi, kalau belajar hati nurani, ya kita menyelam bersama keadilan yang ada di tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam perkara guru honorer Supriyani, pihaknya juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.
"Iya tentu berkaitan dengan itu (Supriyani) kami memberikan pesan kepada teman-teman jaksa bahwa penegakan hukum selain berbasis pada hukum, juga harus benar-benar berlandaskan pada hati nurani," jelasnya.
Ia mengemukakan bahwa perkara tersebut saat ini telah mendapat atensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memberikan perhatian.
"Ada atensi. Kami pantau sejak awal kasus ini muncul, kemudian dari Kejaksaan Agung langsung memberikan perhatian dan kami apresiasi itu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komjak kunjungi PN Andoolo terkait perkara guru honorer Supriyani
Berita Terkait
Supriyani disambut para siswa saat kembali mengajar di SDN 4 Baito Konsel
Senin, 2 Desember 2024 17:55
Kuasa hukum Supriyani atur strategi untuk lapor balik keluarga Aipda Wibowo
Senin, 25 November 2024 21:19
Guru honorer Konawe Selatan Supriyani tes PPPK online hari ini di Kendari
Rabu, 20 November 2024 13:23
Siswa SDN 4 Baito diajak bermain di pusat perbelanjaan untuk pulihkan psikologis
Rabu, 13 November 2024 12:11
Pemkab Konsel tunggu arahan bupati terkait somasi ke Supriyani
Selasa, 12 November 2024 20:23
JPU Kajari Konsel tuntut bebas Supriyani
Senin, 11 November 2024 12:52
Supriyani ceritakan kisah selama ditahan di Lapas saat sidang lanjutan
Kamis, 7 November 2024 17:19
Persidangan Supriyani: Saksi sebut luka korban tidak disebabkan sapu
Kamis, 7 November 2024 15:14