Muna (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menegaskan netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kurang dari 40 hari lagi adalah harga mati.
"Saya mengajak para ASN untuk menyamakan persepsi mengenai makna dari netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024," kata Pj Gubernur Andap saat memberi arahan dan tugas netralitas ASN di Kabupaten Muna dan Muna Barat di Aula Galampano, Muna, Kamis.
Menurut Andap, ASN disebut netral ketika dapat bekerja secara adil, obyektif, tidak bias dan tidak berpihak. Bukan hanya dalam hal politik, tetapi juga dalam pelayanan publik, kebijakan dan manajemen.
Lebih jauh Pj Gubernur Sultra mengatakan bahwa tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra relatif tinggi. Tercatat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia.
"Ini menunjukkan rendahnya integritas kita sebagai ASN," ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan UU No.20/2023 tentang ASN, yang mewajibkan pegawai untuk tidak berpihak pada kepentingan tertentu.
"Berdasarkan data, 50,76 persen pelanggaran dilatarbelakangi oleh adanya ikatan persaudaraan, 49,72 persen karena kepentingan karir, 16,84 persen karena kesamaan latar belakang, 9,50 persen karena hutang budi dan 7,48 persen karena tekanan paslon," paparnya.
Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pola pengawasan dengan menggunakan model 4-CO, meliputi compliance role, consultative, coordination, dan corrective role, untuk mengawasi dan menjaga netralitas.
"Kita perlu meningkatkan kesadaran dan perilaku ASN untuk memastikan Pilkada yang bersih dan demokratis," tambahnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan harapan agar semua ASN berkomitmen menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah ASN yang profesional dan berintegritas," ujar Andap.