Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan akan tetap berkeliling ke daerah-daerah meski nantinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Oh ndak, saya muter ke semua daerah. Saya muter ke daerah, hanya mungkin berangkatnya dari IKN," kata Presiden di sela kunjungan kerja di Sumatera Utara, Selasa, sebagaimana tayangan video yang disaksikan di YouTube Sekretariat Presiden.
Demikian disampaikan Jokowi mengenai kabar rencananya berkantor selama 40 hari di IKN menjelang purnatugas.
Dia mengatakan kegiatan berkeliling ke daerah selama berkantor di IKN, dapat ditempuh dengan pesawat dari bandara baru IKN apabila kondisi memungkinkan.
Jika tidak memungkinkan maka perjalanan bisa ditempuh dari bandara di Balikpapan.
"Ya kita melihat kondisinya, kalau bandara baru siap untuk bisa terbang, ya dari bandara baru. Kalau ndak ya dari Balikpapan," ujar dia.
Presiden menyampaikan kegiatannya selama berkantor di Istana Kepresidenan IKN sama halnya seperti kegiatan yang dilakukan di Istana Jakarta.
"Rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya, dan juga groundbreaking beberapa investor yang masuk," kata dia.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkantor di IKN selama kurang lebih 40 hari dari tanggal 11 September hingga 19 Oktober 2024, atau hingga satu hari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Presiden juga dijadwalkan kembali menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan IKN, pekan ini.
Berita Terkait
Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo adalah pertemuan dua sahabat bukan agenda khsusus
Senin, 4 November 2024 14:38
Jokowi senang terima kunjungan Prabowo di kediamannya di Solo
Senin, 4 November 2024 11:27
KMHDI nilai pembangunan IKN sebagai upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 8:34
Hikmahbuddhi: Transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo dinilai telah berjalan baik
Selasa, 29 Oktober 2024 8:13
Pemerintah terbitkan Inpres untuk percepatan penyelenggaraan trem otonom IKN
Rabu, 23 Oktober 2024 9:42
Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:30
Menteri periode 2019-2024 peroleh jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 13:45
Jokowi sahkan perubahan atas UU Kementerian Negara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:46