Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan provinsi yang dijuluki Bumi Anoa mengalami inflasi sebesar 1,62 persen, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 106.33 pada Agustus 2024.
"Inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 106,61 dan terendah terjadi di Konawe sebesar 0,88 persen dengan IHK 105,88 persen" kata Plt. Kepala BPS Sultra, Surianti Toar, di Kendari, Selasa.
Surianti menjelaskan bahwa inflasi di Sultra terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,03 persen, transportasi sebesar 0,52 persen, rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,25 persen, pendidikan sebesar 1,06 persen.
"Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman sebesar 2,30 persen dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,93 persen," ujarnya.
Komoditas kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang dominan memberikan andil inflasi pada Agustus 2024, yaitu beras sebesar 0,67 persen, rokok kretek mesin 0,44 persen, terong 0,07 persen, gula pasir 0,06, sigaret putih mesin dan sigaret kretek tangan masing-masing 0,05, bayam, cabai rawit, kangkung, jagung muda, serata mie kering instan masing-masing sebesar 0,04 persen.
Selanjutnya, komoditas kelompok transportasi yaitu mobil sebesar 0,05 persen, sepeda motor 0,04 persen, pelumas mesin serta pemeliharaan masing-masing sebesar 0,02 persen, angkutan laut, bensin, kendaraan rental, serta angkutan dalam kota masing-masing sebesar 0,01 persen.
Kemudian, komoditas kelompok rekreasi, olahraga dan budaya yaitu mainan anak-anak sebesar 0,02 persen, tas sekolah dan rekreasi masing-masing 0,01 persen. Selanjutnya komoditas kelompok pendidikan yaitu biaya bimbingan belajar dan uang kuliah akademik masing-masing 0,02 persen, serta uang sekolah 0,01 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,16 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,51 persen, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga 0,27 persen, Kesehatan 0,07 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,74 persen.