Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan harga lada putih di tingkat pedagang antar-pulau yang ada di beberapa lokasi Kota Kendari turun menjadi Rp100.000 per kilogram yang sebelumnya Rp120.000 per.kg.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Sabtu, mengatakan penurunan harga lada putih rata- antara Rp17.000 hingga Rp20.000 per kilogram yang terjadi di minggu ke empat Juni lalu.
"Harga Rp120.000 tersebut hanya bertahan selama tiga pekan terakhir ini, dan harga itu mulai turun di minggu ke tiga bulan Juli 2024," katanya.
Akbar menuturkan, salah satu faktor kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh kurangnya produksi hasil perkebunan serta tingginya permintaan pasar dari luar daerah.
"Sedangkan penurunan harga itu terjadi karena di pengaruhi oleh cuaca dan permintaan pasar yang sangat rendah dari luar daerah," tutur Akbar.
Selain harga lada putih, kata dia, sejumlah komoditas perkebunan lainnya juga alami nasib yang sama seperti bunga cengkeh kering turun sebesar Rp35.000 jadi Rp65.000 per kilogram dari harga Rp100.000 per kilogram pada dua pekan lalu.
Begitu pula dengan pala kulit turun sebesar Rp5.000 jadi Rp45.000 per kilogram dari harga Rp50.000 per kilogram, serta pala kupas jadi Rp60.000 per kilogram dari harga Rp70.000 per kilogram.
"Kemudian bunga pala atau fuly turun sekitar Rp15.000 jadi Rp200.000 per kilogram dari harga Rp215.000 per kilogram," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Bumi Anoa seperti kopra hitam, mete gelondongan, mete kupas, pinang kupas, kemiri gelondongan, dan tandan buah segar (TBS) masih stabil.
"Yakni kopra hitam Rp10.500/kg, mete gelondongan Rp14.000 per kilogram, dan mete kupas kisaran Rp115.000 hingga Rp125.000 per kilogram, pinang kupas seharga Rp4.000 per kilogram, kemiri gelondongan Rp8.000 dan tandan buah segar masih terendah dengan harga Rp2.100 per kilogram," tutup Akbar.