Jakarta (ANTARA) - Pada judul sebelumnya tertulis Perpres, yang benar adalah Keppres. Berikut berita selengkapnya:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.
Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.
Satgas Pemberantasan Perjudian Online juga diperkuat 26 anggota Bidang Pencegahan yang diemban oleh pejabat berwenang lintas kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri.
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya Presiden mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga untuk menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.
Masa kerja Satgas, sesuai Pasal 13, mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut sampai dengan 31 Desember 2024.
Pada Pasal 14 disebutkan segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada APBN kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden Jokowi dalam pernyataan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/6), menegaskan keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup jutaan situs judi yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," katanya.
Berita Terkait
![Presiden Jokowi: Banyak negara berebut adakan acara dunia karena menguntungkan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/24/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-10.20.51.jpeg)
Presiden Jokowi: Banyak negara berebut adakan acara dunia karena menguntungkan
Senin, 24 Juni 2024 12:05
![Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/15/Screenshot_20240615_100830_Gallery.jpg)
Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online
Sabtu, 15 Juni 2024 12:16
![Presiden Jokowi beli sapi warga Koltim Rp85 juta untuk kurban](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/14/WhatsApp-Image-2024-06-14-at-13.29.41_90f2b73d.jpg)
Presiden Jokowi beli sapi warga Koltim Rp85 juta untuk kurban
Jumat, 14 Juni 2024 17:01
![Pengusaha Korea Selatan temui Jokowi jajaki bisnis penyulingan minyak](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/12/WhatsApp-Image-2024-06-12-at-14.05.52.jpeg)
Pengusaha Korea Selatan temui Jokowi jajaki bisnis penyulingan minyak
Rabu, 12 Juni 2024 14:19
![Gubernur Jawa Barat apresiasi kunjungan Presiden di PosyanduBogor](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/11/07fba4e2-e99b-4a5b-9f80-0500e7c846f9.jpeg)
Gubernur Jawa Barat apresiasi kunjungan Presiden di PosyanduBogor
Rabu, 12 Juni 2024 6:29
![Presiden Jokowi kurban satu ekor sapi pada Idul Adha 1445 H di Sultra](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/06/IMG-20240606-WA0056.jpg)
Presiden Jokowi kurban satu ekor sapi pada Idul Adha 1445 H di Sultra
Kamis, 6 Juni 2024 16:43
![Presiden Jokowi: Pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN karena alasan pribadi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/05/IMG-20240605-WA0003-1.jpg)
Presiden Jokowi: Pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN karena alasan pribadi
Rabu, 5 Juni 2024 10:05
![Presiden tawarkan ART transportasi massal terbaru di perkotaan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/04/Screenshot_20240604_093034_YouTube.jpg)
Presiden tawarkan ART transportasi massal terbaru di perkotaan
Selasa, 4 Juni 2024 9:57