Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus
konsisten mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, agar tidak ada diskriminasi yang terjadi kepada anak-anak.
Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio membuka secara resmi rangkaian refleksi dan penyusunan rekomendasi PPDB yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sultra di Kendari, Minggu.
Mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Reviato, Sekda Sultra menyampaikan bahwa penyelenggaraan PPDB harus tetap berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Harapan kita semua adalah bagaimana memastikan agar sistem layanan dalam penerimaan siswa baru di semua jenjang satuan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi tidak terjadi lagi kesan diskriminasi kepada anak-anak kita,” katanya.
Sesuai instruksi Pj gubernur, Sekda Sultra menyampaikan bahwa terkait dinamika penyelenggaraan PPDB, turut pula mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui surat edarannya Nomor: 7 tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru.
Karena itu, atas nama Pj gubernur dan atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, Sekda Sultra mengajak semua pihak untuk secara bersama-sama mengawal proses pelaksanaan PPDB Tahun ajaran 2024/2025, yang dilaksanakan pada Bulan Juni sampai Juli mendatang.
"Kepada Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Infokom sebagai panitia daerah untuk senantiasa berkolaborasi demi suksesnya kegiatan ini. Kepada Kepala Ombudsman, kiranya turut mengambil bagian dalam proses pengawasan penyelenggaraan PPDB ini,” pesan Pj gubernur melalui Sekda Sultra.
Pj Gubernur Sultra juga berpesan agar tidak menambah kuota daya tampung, untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.
“Kita ingin Sultra yang kita cintai ini terjaga dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Gunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, dan jalur prestasi, untuk mengakomodasi seluruh keberlanjutan pendidikan anak-anak kita, serta berpegang teguh pada prinsip objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dia juga menaruh harapan besar agar para penyelenggara penerimaan peserta didik baru dapat menaati dan mengikuti pedoman dalam aturan yang telah ditetapkan. Hindari titipan, nota, pungli, dari manapun asalnya.