Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 363 lembar uang palsu yang beredar di wilayah Bumi Anoa sepanjang tahun 2023.
Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa 363 uang lembar yang ditemukan itu masing-masing pecahan 50 ribu dan 100 ribu.
"Semuanya itu ada 363 lembar," kata Doni Septadijaya.
Dia menyebutkan bahwa jumlah temuan uang palsu itu mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 lalu. Dimana pada tahun 2022, pihaknya menemukan sebanyak 676 lembar, sedangkan pada 2023, menurun menjadi 363 lembar uang palsu.
"Hal itu sejalan dengan temuan uang palsu BI di seluruh Indonesia," ujarnya.
Meski begitu, Doni menyampaikan bahwa pada periode Ramadhan 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M), terjadi peningkatan terhadap penemuan uang palsu yang beredar, jika dibandingkan dengan periode Ramadhan tahun 2023 lalu.
"Periode Ramadhan ini, kami telah menemukan sebanyak 55 lembar uang palsu, sedangkan tahun 2023 lalu, kami hanya menemukan sebanyak 12 lembar uang palsu yang beredar," ucap Doni Septadijaya.
Doni mengungkapkan bahwa temuan uang palsu itu bersumber dari laporan perbankan sebanyak 50 lembar, dan laporan dari masyarakat di loket penukaran uang tunai sebanyak lima lembar.
"Uang palsu yang ditemukan didominasi oleh uang pecahan besar, yakni pecahan 100 ribu sebanyak 43 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 12 lembar," jelas Doni Septadijaya.
Meski begitu, Doni Septadijaya berharap temuan uang palsu sepanjang tahun 2024 akan mengalami penurunan seiring dengan sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan perbankan daerah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, maka langsung melakukan permintaan klarifikasi keaslian uang rupiah tersebut ke BI. Atau mereka bisa melaporkan kepada perbankan terdekat dan kantor kepolisian.
"Selanjutnya, uang yang diragukan keasliannya dimaksud akan diteliti lebih lanjut fisiknya di BI melalui Bank Indonesia Counterfiet Analisys Centre (BI-CAC," tambah Doni Septadijaya.