Kendari (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan semua dokumen persyaratan untuk penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kepala BPN Baubau Asmanto Mesman, Minggu mengungkapkan, presentase nilai zona integrasi yang harus dicapai minimal 75 persen.
Ia mengatakan, instansi yang memenuhi penilaian ZI dapat tergambar dari pelayanan yang diberikan yakni membuat masyarakat merasa nyaman.
"Jadi gambaran untuk Zona Integritas yakni masyarakat nyaman terlayani, baik yang fisiknya normal atau pun disabilitas," ungkap Asmanto.
Karena itu, pihaknya akan melengkapi semua layanan disabilitas termasuk menyediakan kursi roda. Selain itu, menyiapkan loket Laktasi, loket Pengaduan, tempat bermain anak serta membenahi toilet untuk pria dan wanita.
Asmanto mengatakan, pintu akses ke ruangan pegawai juga akan disiapkan. Sehingga tidak mudah lagi bagi seseorang masuk ke ruangan pegawai, harus melalui petugas kemanan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penilaian zona integritas, paling penting bagaimana pelayanan yang diberikan lebih cepat dan mudah. Sehingga pihaknya membuat inovasi yaitu Layanan 30 Menit Selesai.
Ia menambahkan pada tahun 2024, ada sebanyak 104 kantor BPN se-Indonesia salah satunya BPN Baubau mendapatkan tiga perintah dari Kementerian ATR/BPN yang harus dituntaskan yaitu menjalankan Zona Integritas WBK/WBBM, menerapkan sertifikat tanah elektronik dan mewujudkan Kota Lengkap.