Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Ketua bawaslu Kota Kendari Sahinuddin di Kendari, Sabtu, mengungkapkan berdasarkan pengalaman data di Pemilu sebelumnya bahwa salah satu pelanggaran yang paling banyak terjadi ialah persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk mengantisipasi agar pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2019 tidak lagi terulang di Pemilu kali ini pihaknya telah membuat beberapa terobosan yang sudah jauh hari dilaksanakan.
“Mengingat di Kota Kendari ini hampir 40 persen penduduknya adalah ASN baik itu Pemprov maupun Pemkot Kendari jadi kita telah menjalankan beberapa program pencegahan,” kata Sahinuddin.
Langkah pertama yang pihaknya lakukan ialah melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah tingkat Kota Kendari tentang pentingnya netralitas ASN di Pemilu.
Kedua pihaknya juga telah mengambil langkah penandatanganan pakta integritas kepada seluruh Kepala OPD tingkat Pemerintah Kota Kendari yang disaksikan langsung oleh Pj Walikota dan seluruh anggota Bawaslu kota Kendari.
Selain itu juga Bawaslu tetap melakukan tindakan pengawasan terhadap Tindakan – Tindakan dari ASN yang mungkin mengarah kepada hal yang berbau keberpihakan dengan melibatkan Pokja Pengawasan Netralitas.
“Jadi dari pihak kami membentuk kelompok kerja (Pokja) pengawasan Netralitas yang terdiri dari Bawaslu Kendari, BKPSDM Kota Kendari, Propam Sultra, Polres Kendari, POM Angkatan TNI untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Ia mengatakan sejak dimulainya masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024
sampai saat ini pihaknya belum sekalipun menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN berbeda dengan di Pemilu 2019 lalu begitu banyak laporan beredar yang disertai rekaman – rekaman dari media sosial.