Istanbul (ANTARA) - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memveto dua rancangan undang-undang (RUU) dalam parlemen pada Jumat, termasuk satu RUU yang menyerukan penyelidikan terhadap istrinya, Kim Keon Hee, atas dugaan manipulasi saham.
Yoon menggunakan hak vetonya dengan menyetujui mosi yang meminta Majelis Nasional mengkaji ulang RUU penasihat independen yang diajukan oleh Partai Demokrat, partai oposisi utama, melalui Majelis pekan lalu, tulis Yonhap di Seoul.
Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menolak berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut, dan menyebut RUU itu sebagai "upaya untuk menjelekkan pemerintahan Yoon menjelang pemilihan umum pada April."
Kabinet Yoon menyetujui mosi memveto RUU tersebut sebelum presiden akhirnya memvetonya. Mereka mendesak parlemen agar mempertimbangkan kembali rancangan undang-undang tersebut.
Istri Yoon, Kim, dituduh memanipulasi harga saham Deutsch Motors antara tahun 2009 dan 2012.
Deutsch Motors adalah dealer mobil BMW di Korea Selatan.
Kim membantah tuduhan tersebut.
Partai Demokrat mengatakan bahwa dalam penyelidikan, tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun.
Kepala staf Yoon, Lee Kwan Sup, berkata kepada wartawan bahwa tuduhan terhadap ibu negara “sudah ada 12 tahun sebelum dia dan presiden menikah.”
Pemerintahan mantan Presiden Moon Jae In telah menyelidiki tuduhan tersebut, tetapi tidak menghasilkan pemanggilan, apalagi dakwaan.
Kantor Yoon menyatakan "kesedihan yang mendalam" atas tindakan partai oposisi, dan menyebutnya sebagai "undang-undang yang jahat dan dirancang untuk keuntungan politik dalam pemilihan umum."
Korea Selatan akan menggelar pemilu legislatif pada April. Saat ini, parlemen Korea Selatan didominasi oleh partai oposisi.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Korsel veto RUU penyelidikan terhadap istrinya