Kendari (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 tengah dievaluasi di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat, LM. Husein Tali saat dihubungi via whatsApp, Sabtu, mengatakan dokumen APBD Muna Barat disampaikan ke Pemprov Sultra sejak 27 November 2023.
"APBD 2024 Muna Barat ditetapkan 25 November 2023. Senin 27 November 2023 sudah diterima tim evaluasi provinsi," kata Husein Tali.
Batas waktu normal APBD Muna Barat dievaluasi sampai dengan 18 Desember 2023.
"Normalnya evaluasi APBD Muna Barat sampai dengan 18 Desember 2023. Bahkan Muna Barat adalah daerah yang pertama menyampaikan dokumen anggaran untuk dievaluasi APBD 2024. Ini berdasarkan pantauan KPK RI," ujarnya.
Anggota DPRD Muna Barat, Musliadi berharap tahapan evaluasi APBD Muna Barat 2024 oleh Pemprov Sultra tak menemui kendala.
Selain itu, Ia juga mengharapkan APBD 2024 dapat terealisasi diawal tahun supaya apa yang direncanakan mencapai target yang dicanangkan.
Kemudian masyarakat bisa mendapatkan dampak positifnya terhadap penggunaan APBD kita yang jumlah Pagunya sebesar Rp762. 605. 454. 541.
"Jangan sampai sama dengan tahun kemarin, sudah pertengahan tahun belum kelihatan program pemerintah," jelasnya.