Jakarta (ANTARA) - Artis Raffi Ahmad dengan didampingi oleh beberapa stafnya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa siang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Raffi ke kantor lembaga antirasuah adalah dalam rangka mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Acara kegiatan Stranas PK," kata Ali saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa siang.
Meski demikian Ali belum memberikan bocoran soal materi apa saja yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut.
Raffi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB dengan menggunakan kendaraan minibus warna hitam.
Awak media yang bersiaga di Gedung Merah Putih KPK dan melihat kedatangan Raffi kemudian mengonfirmasi perihal kedatangan dirinya.
Meski demikian Raffi hanya menjawab singkat kedatangannya untuk kegiatan podcast bersama KPK.
"Podcast," ujar Raffi singkat.
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sekertariat Stranas PK telah menyusun 15 Aksi PK periode tahun 2023-2024 dari 3 Fokus yang telah ditetapkan. Aksi tersebut dilaksanakan oleh 163 Kementerian/Lembaga/Pemda (K/L/D).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Raffi Ahmad sambangi KPK Selasa siang