Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Wakatobi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyosialisasikan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Wakatobi Andika Triyuana melalui keterangan resminya di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang itu merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi terkait dengan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan TPPO.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut juga merupakan upaya preventif Imigrasi Wakatobi agar masyarakat tidak menjadi korban pidana perdagangan orang dengan berbagai macam modus yang ada.
“Melalui kegiatan ini saya harap menjadi langkah preventif bagi kita semua, bapak/ibu peserta kegiatan kiranya dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat lain agar lebih peduli dan teliti, utamanya dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan berbagai modus kejahatan lainnya,” kata Andika.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Imigrasi Wakatobi Pasha Arkhan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri dan perlu selektif, serta selalu melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terdapat indikasi tindakan yang ilegal.
“Bapak/ibu kiranya saya menghimbau disela materi ini, dengan berbagai macam modus yang ada, janganlah kita mudah percaya terhadap iming-iming tinggi bekerja di luar negeri, teliti dan selektif dalam menerima tawaran, serta laporkan segala hal mencurigakan pada pihak terkait," sebut Pasha.
Ia berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO itu bisa dapat meningkatkan sinergitas dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang dapat berdampak pada tindakan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui berbagai modus untuk bekerja di luar negeri, khususnya bagi masyarakat di wilayah Wakatobi.