Kendari (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Sultra) Hery Iskandar meminta masyarakat jangan ragu melaporkan jika mengetahui ada pelanggaran pidana Pemilu 2024, karena Bawaslu menjamin keamanan data pribadi bagi setiap pelapor.
"Masyarakat jangan khawatir melaporkan ke bawaslu jika mengetahui pelanggaran pidana pemilu, karena sebagai pelapor dilindungi data pribadinya," kata Hery pada kegiatan panggung pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di salah satu Mall di Kota Kendari, Minggu.
Hery menjelaskan pelanggaran pidana pemilu sebelum naik ke pengadilan akan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Teradu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Jika nantinya pelapor keberatan datang ke pengadilan, bisa diwakilkan oleh pengawas pemilu.
"Hanya saja, Bawaslu memang memiliki keterbatasan waktu dalam penanganan pelanggaran yaitu hanya tujuh hari sejak diketahui, bisa melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu.
"Jika, lewat tujuh hari maka menjadi kedaluarsa dan tidak bisa kami proses," ujarnya.
Ia juga menyinggung kasus yang biasanya melakukan pelanggaran adalah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tahu menempatkan dirinya pada kegiatan kepemiliuan.
ASN mempunyai hak untuk menentukan pilihannya, namun tidak dibenarkan jika melakukan kampanye.
"ASN tentu mempunyai hak pilih, tapi pada masa kampanye tidak dibenarkan menunjukkan keberpihakan," katanya.
Hal senada diungkapkan KIPP Sultra Muhammad Nasir terkait siapa siapa saja melapor dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Bawaslu yaitu warga negara Indonesia, pemantau pemilu, dan dari pihak peserta Pemilu.
Ia mengatakan masyarakat boleh memasang tanda gambar, mengikuti kampanye dan seterusnya. Namun, hal tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat secara umum, tidak bagi anggota TNI, Polri dan PNS.
"Sebagai ASN harus tetap fokus terhadap tugas dan menjaga netralitasnya," ujar Nasir.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sultra Sahar Ibnu mengatakan pada kegiatan tolkshow yang pertama dilakukan di luar ruangan,
bertujuan agar masyarakat bisa lebih memahami kinerja bawaslu.
"Personel Bawaslu sangat terbatas, sehingga perlu dukungan masyarakat dalam menjamin terselenggaranya Pemilu yang baik dan bermartabat," ujarnya.
Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif 2024 juga menghadirkan musisi jalanan di Kota Kendari, band akuistik pelajar dan stand up komedi.