Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus di Kendari ,Jumat mengatakan bahwa kegiatan skrining tersebut dilaksanakan selama lima hari sejak 31 Juli hingga 4 Agustus 2023.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Pelaksana Rontgen dari PT Tirta Medika.
"Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Kesehatan yang melibatkan 374 Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia," kata Tapianus Antonio.
Kepala Lapas Kendari itu juga mengapresiasi kegiatan tersebut, karena merupakan salah satu langkah antisipasi penularan dan penyebaran penyakit menular TBC di lapas, khususnya di Lapas Kendari.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham dan Kemenkes dalam hal ini Ditjenpas yang telah menginisiasi kegiatan ini, karena lapas merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kendari Agus Rusdianto selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan tersebut selain untuk mengetahui status kesehatan warga binaan, juga merupakan tindakan antisipasi.
“Active Case Finding atau penemuan kasus secara aktif terhadap penyakit TBC yang dilaksanakan di Lapas Kendari ini memberikan manfaat yang sangat baik. Karena secara tidak langsung WBP dapat mengetahui status kesehatannya, khususnya pada penyakit TBC secara umum dapat menjadi tindakan antisipasi atas penularan penyebaran penyakit TBC di Lapas Kendari yang saat ini telah overcrowded 115 persen,” ungkapnya