Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang hasil operasi tangan merah (OTT) terhadap pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Ya ada, tentu jumlahnya akan dikonfirmasi dulu ke pihak yang ditangkap," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Ali menjelaskan dalam OTT, penyidik KPK menangkap beberapa pihak yang terdiri dari BUMN dan swasta. Penangkapan para pihak dilakukan hari ini (Selasa) di Jakarta dan Bekasi.
"Betul, tempat penangkapan para pihak itu di sekitar Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," kata Ali.
Ali mengatakan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi itu kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru bicara berlatar belakang kejaksaan itu mengatakan, KPK akan segera melaporkan perkembangan terkait operasi gandeng tersebut.
“Kami masih punya waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap selanjutnya terhadap hasil kegiatan jabat tangan dimaksud. Perkembangan akan dikomunikasikan besok,” pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK Sita Sejumlah Uang OTT Kantor Basarnas