Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial setempat menargetkan membedah 37 rumah tidak layak huni di tahun 2023.
Kepala Dinas Sosial Sultra Pahri Yamsul, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Kamis, mengatakan untuk tahun 2023 terdapat 37 rumah yang bakal di bedah.
"Jadi ada 37 rumah tahun ini akan di bedah, yakni 10 unit untuk masyarakat Kabupaten Buton dan 27 untuk warga Konawe Kepulauan (Konkep),” tutur Pahri.
Dalam melakukan bedah rumah, kata Pahri Yamsul, terdapat kriteria yang digunakan untuk menentukan berhak atau tidaknya rumah tersebut menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
"Salah satu kriteria dimaksud adalah kondisi kerusakan rumah dan ekonomi kepala keluarga,” ujarnya.
Mantan Kadis PU Bina Marga dan Konstruksi Sultra itu mengatakan bila nanti ada permintaan lagi dari kabupaten/kota, maka semua akan tetap diperhitungkan, selagi kriterianya terpenuhi.
"Karena itu, kita akan upayakan tahun ini, anggaran rumah tidak layak huni ditambah,” harapnya.
Bedah rumah tidak layak huni merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin, yang diselenggarakan Dinsos. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah dengan prioritas perbaikan adalah atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.*