Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merenovasi sebanyak 32 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masyarakat di enam kabupaten/kota di Sultra pada 2022.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Sultra H. Anab, Kamis, mengatakan renovasi RTLH itu diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki hunian tidak layak untuk ditinggali dan rumah tersebut berdiri di atas tanah hak milik sendiri.
Bantuan renovasi RTLH itu, lanjutnya, merupakan program dari Baznas Pusat yang diturunkan kepada setiap Baznas Provinsi, lalu diserahkan kepada Baznas kabupaten/kota untuk menyasar RTLH masyarakat.
“Baznas Pusat, turun ke provinsi dan kemudian diserahkan ke Baznas kabupaten/kota,” ujarnya.
.
.
Ia menyebutkan untuk proses pendataan warga yang mendapatkan bantuan itu dilakukan langsung oleh Baznas kabupaten/kota.
“Nanti mereka (Baznas kabupaten/kota) yang data, diteruskan ke kami, lalu kami usulkan ke Baznas Pusat,” lanjutnya.
H. Anab membeberkan dari 50 RTLH yang telah diusulkan Baznas Sultra, tetapi yang disetujui hanya 45 rumah saja.
Kemudian, lanjutnya, 45 RTLH itu dibangun secara bertahap selama 2022 lalu, dan yang baru terealisasi sebanyak 32 rumah. Sedangkan 13 lainnya akan menunggu pencairan anggaran pada 2023 ini.
Ia merincikan 32 rumah itu terbagi dalam enam kabupaten/kota di Sultra, yakni Kota Kendari sebanyak sembilan RTLH, Kabupaten Buton dua unit, Konawe Selatan (Konsel) sembilan, Bombana lima, Konawe dua, dan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) lima unit RTLH.
Ia menuturkan jumlah bantuan yang diberi oleh Baznas Pusat itu bervariasi. Sesuai dengan hitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diusulkan dari masing-masing Baznas kabupaten/kota.
"Mulai dari Rp 25 juta," jelasnya