Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengedukasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Wakatobi agar bisa beradaptasi menggunakan aplikasi laporan keuangan digital.
Ekonom BI Sultra Rangga Widyatama di Wakatobi, Selasa mengatakan pihaknya mengedukasi pelaku UMKM yang ada di daerah tersebut agar bisa beradaptasi menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiApik) dalam penyusunan laporan keuangan.
"Kita harapkan semuanya bisa pakai SiApik dengan baik karena SiApik sendiri juga akan membantu UMKM untuk bisa mempermudah mereka saat membuat laporan keuangan," katanya.
Menurutnya penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiApik) dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.
Ia menerangkan SiApik merupakan aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat membantu dalam mengakses kredit atau pembiayaan di perbankan dalam memajukan usahanya.
"Dengan SiApik akan mempermudah mereka saat mengajukan kredit ke bank dan juga pada akhirnya menggunakan aplikasi SiApik untuk membantu kegiatan bisnis mereka," kata Widyatama.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara juga mengedukasi terkait Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada pelaku UMKM di Kabupaten Wakatobi.
Selain itu, BI Sultra mengajak pula para pelaku UMKM agar menggunakan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam melakukan transaksi keuangan.
Kata dia, edukasi yang dilakukan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Wakatobi itu dimaksudkan untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih luas berbasis digital.