Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Buton Basiran meminta seluruh perusahaan penyedia jasa konstruksi menerapkan budaya keselamatan kerja sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi para pekerja.
"Peran seluruh stakeholder jasa konstruksi terutama pengguna dan penyedia jasa konstruksi baik konsultan, kontraktor, subkontraktor, vendor dituntut untuk lebih serius menerapkan budaya konstruksi keselamatan," kata Basiran saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar di Buton, Sulawesi Tenggara, melalui keterangan tertulis Diskominfo Buton di Buton, Kamis.
Dia menyampaikan bimbingan teknis tersebut merupakan kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton.
Peserta bimbingan teknis SMKK berjumlah 50 orang terdiri dari 9 peserta OPD teknis lingkup Pemda Buton, 23 peserta dari penyedia dan 18 peserta umum.
Menurutnya, kegiatan tersebut harus diikuti sebaik-baiknya karena berdasarkan data dari berbagai sumber menunjukkan di tahun 2015 misalnya sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar kecelakaan kerja yakni sekitar 32 persen dari total kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
Menurut dia, berbeda jauh dari sektor transportasi 9 persen, pertambangan 2 persen. Bahkan beberapa hasil penelitian menunjukkan pada infrastruktur jalan misalnya 87 persen kecelakaan kerja disebabkan human error, setelah itu faktor alat dan sisanya faktor lain seperti cuaca dan lingkungan.
"Oleh sebab itu peranan PUPR Makassar jauh-jauh ke Buton menggelar bimbingan teknis SMKK ini sangat penting karena menyangkut nyawa manusia dan keselamatan kerja atau sistem manajemen keselamatan konstruksi," kata Pj Bupati.
Kepala BPKAD Sultra ini berharap kecelakaan yang terjadi di tahun 2015 dapat semakin berkurang dengan adanya bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan konstruksi ini untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di bidang K3 diyakini mampu mengurangi terjadinya kecelakaan konstruksi.
Beberapa waktu yang lalu lanjut Pj Bupati Buton, dalam kunjungan kerja Presiden RI di Kabupaten Buton telah menargetkan dua tahun lagi akan stop impor aspal dan beralih menggunakan aspal Buton untuk pemenuhan kebutuhan aspal nasional.
"Dampak dari itu, banyak investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Buton. Beberapa hari lalu juga, utusan dari Kementerian investasi dan BKPM diperintahkan oleh Presiden untuk ke Buton melakukan survei lapangan untuk Buton menjadi pengembangan industri strategis nasional,” katanya.
Mantan Kepala Kesbangpol Kalimantan Utara ini menambahkan, Buton menjadi wilayah pengembangan industri strategis nasional maka dampak dari itu akan datang para investor yang akan membangun industri aspal maupun industri lain. Oleh karena itu, kita membutuhkan tenaga konstruksi.
Untuk itu Pj. Bupati berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta merubah paradigma peserta terkait budaya keselamatan kerja.
Perwakilan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah Makassar, Andi Sirajudin mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyelenggaraan bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mengembangkan jasa konstruksi yang bersaing dengan baik untuk meningkatkan kompetensi yang berkualitas dan keselamatan dalam bekerja.
"Budaya keselamatan konstruksi dalam masyarakat merupakan upaya mitigasi terhadap kemungkinan timbulnya kegagalan konstruksi maupun kegagalan bangunan," katanya.
Dia menyebut lima permasalahan strategis yang mengakibatkan penerapan kerja keselamatan konstruksi tidak berjalan dengan baik yakni masih banyaknya kegiatan konstruksi tidak memperhatikan keselamatan konstruksi, masih kurangnya tenaga ahli secara kualitas dan kuantitas.
Selanjutnya, masih kurangnya pengawasan keselamatan selama kegiatan, masih kurangnya keselamatan konstruksi dari ahli keselamatan konstruksi serta regulasi belum mendukung sehingga diperlukan transformasi kebijakan.