Malang (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bertambah enam orang sehingga totalnya mencapai 131 orang.
"Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," ujar dia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu melakukan takziyah sekaligus berziarah ke makam almarhum Syahrullah yang menjadi salah satu korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan.
"Almarhum termasuk yang belum tercatat pada crisis center," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah kembali mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban meninggal dunia agar diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.
"Kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit maupun sedang rawat jalan, semoga segera disembuhkan dan kembali beraktivitas," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo saat dikonfirmasi ANTARA membenarkan ada penambahan enam orang yang meninggal dunia itu.
Namun, lanjut dia, korban meninggal dunia tersebut bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar, ada penambahan. Tapi ini bukan penambahan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit," kata dia.
Dia menambahkan data enam orang korban meninggal dunia baru ditambahkan karena pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, korban langsung dibawa pulang sebelum dilakukan pendataan.
"Korban langsung dibawa pulang saat itu. Penambahan data ini dengan kerja keras dan pengecekan di lapangan, dan memang benar ada tambahan enam orang. Tapi, sekali lagi, ini bukan yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit," kata dia.
Kericuhan terjadi usai pertandingan pada Sabtu (1/10) malam yang hasil akhirnya 2-3 untuk tim tamu. Kekalahan Arema FC menyebabkan sejumlah suporter tuan rumah turun dan masuk area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dan sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Petugas kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur minta maaf terkait pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang
Periksa CCTV
Tim Laboratorium Forensik Polri memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait dengan tragedi yang mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Selasa, menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.
"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Dedi Prasetyo, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.
Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.
"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Irjen Pol. Dedi .
Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel), kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).
"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.
Untuk Propam dan Itsus, kata Dedi, telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.
"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia.
Baca juga: Kementerian PPPA sebut sebanyak 33 anak meninggal dalam tragedi Kanjuruhan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan Malang menjadi 131 orang