• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Minggu, 16 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Polda Sultra ringkus penikam anggota polisi yang tewas di Kendari

      Polda Sultra ringkus penikam anggota polisi yang tewas di Kendari

      15 November 2025 15:24 Wib

      Polresta Kendari bekuk pencuri motor yang beraksi di 100 TKP

      Polresta Kendari bekuk pencuri motor yang beraksi di 100 TKP

      14 November 2025 17:17 Wib

      Dua personel Polresta Kendari diamankan ketahuan pakai motor barang bukti

      Dua personel Polresta Kendari diamankan ketahuan pakai motor barang bukti

      14 November 2025 17:15 Wib

      Wamen Ossy ajak TNI AD perkuat sinergi untuk menjaga tanah negara

      Wamen Ossy ajak TNI AD perkuat sinergi untuk menjaga tanah negara

      14 November 2025 13:48 Wib

      Menteri ATR/BPN bahas enam poin persoalan tanah dan ruang di Makassar

      Menteri ATR/BPN bahas enam poin persoalan tanah dan ruang di Makassar

      14 November 2025 13:14 Wib

  • Ekonomi
    • Menkeu Purbaya yakin pertumbuhan ekonomi RI capai enam persen di 2026

      Menkeu Purbaya yakin pertumbuhan ekonomi RI capai enam persen di 2026

      12 jam lalu

      Menko Zulkifli Hasan ajak Wahdah Islamiyah dukung program Swasembada Pangan

      Menko Zulkifli Hasan ajak Wahdah Islamiyah dukung program Swasembada Pangan

      15 November 2025 17:33 Wib

      COP30: PT Vale dan Huayou tegaskan komitmen nikel rendah karbon Indonesia

      COP30: PT Vale dan Huayou tegaskan komitmen nikel rendah karbon Indonesia

      15 November 2025 12:15 Wib

      Kemarin, mobil nasional 2027 hingga skytrain LRT Jabodebek

      Kemarin, mobil nasional 2027 hingga skytrain LRT Jabodebek

      14 November 2025 9:45 Wib

      PIHPS: Harga pangan strategis bergerak, cabai rawit dan telur ayam naik

      PIHPS: Harga pangan strategis bergerak, cabai rawit dan telur ayam naik

      14 November 2025 9:43 Wib

  • Olahraga
    • Barcelona siapkan patung Lionel Messi di Area Stadion Camp Nou

      Barcelona siapkan patung Lionel Messi di Area Stadion Camp Nou

      14 November 2025 14:33 Wib

      MU digugat atas dugaan kegagalan lindungi anak di Pusat Latihan The Cliff

      MU digugat atas dugaan kegagalan lindungi anak di Pusat Latihan The Cliff

      14 November 2025 13:51 Wib

      Gol Rizky Ridho masuk nominasi Puskas Award 2025

      Gol Rizky Ridho masuk nominasi Puskas Award 2025

      14 November 2025 9:53 Wib

      Irlandia Jinakkan Portugal 2-0, Cristiano Ronaldo diusir wasit

      Irlandia Jinakkan Portugal 2-0, Cristiano Ronaldo diusir wasit

      14 November 2025 9:51 Wib

      Italia jaga asa lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 setelah tekuk Moldova 2-0

      Italia jaga asa lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 setelah tekuk Moldova 2-0

      14 November 2025 9:48 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      8 jam lalu

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      12 jam lalu

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      07 November 2025 16:52 Wib

      KLH-MIN ID-PT Vale sinergi di Festival Sungai Cipinang wujudkan Kota Berdaya

      KLH-MIN ID-PT Vale sinergi di Festival Sungai Cipinang wujudkan Kota Berdaya

      01 November 2025 14:24 Wib

      LKBN ANTARA jadwalkan Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA jadwalkan Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      31 October 2025 16:07 Wib

  • Humaniora
    • BNNP Sultra tanamkan karakter antinarkoba kepada peserta Jamda Pramuka

      BNNP Sultra tanamkan karakter antinarkoba kepada peserta Jamda Pramuka

      14 November 2025 20:09 Wib

      PT Vale perkuat sektor kesehatan di Morowali dan Kolaka lewat edukasi ISPA dan pelatihan gawat darurat

      PT Vale perkuat sektor kesehatan di Morowali dan Kolaka lewat edukasi ISPA dan pelatihan gawat darurat

      14 November 2025 18:01 Wib

      Gubernur apresiasi peran Brimob jaga kondusivitas Sultra di momen HUT ke-80

      Gubernur apresiasi peran Brimob jaga kondusivitas Sultra di momen HUT ke-80

      14 November 2025 15:33 Wib

      PT Vale beri pelatihan BTCLS guna tingkatkan kompetensi tenaga kesehatan

      PT Vale beri pelatihan BTCLS guna tingkatkan kompetensi tenaga kesehatan

      14 November 2025 15:06 Wib

      Kementerian ATR/BPN percepat sertifikasi aset daerah di Sulsel, Wujud sinergi pusat dan daerah

      Kementerian ATR/BPN percepat sertifikasi aset daerah di Sulsel, Wujud sinergi pusat dan daerah

      14 November 2025 13:24 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Gandeng 31 perusahaan bursa kerja Pemprov Sultra jaring 1.678 lowongan

      Gandeng 31 perusahaan bursa kerja Pemprov Sultra jaring 1.678 lowongan

      Sulawesi Tenggara jaga kelestarian bahasa daerah lewat FTBI

      Sulawesi Tenggara jaga kelestarian bahasa daerah lewat FTBI

      Cara KPK wujudkan keluarga antikorupsi di Sulawesi Tenggara

      Cara KPK wujudkan keluarga antikorupsi di Sulawesi Tenggara

      Operasi pemulihan wilayah rawan narkotika, BNNP Sultra jaring 12 orang

      Operasi pemulihan wilayah rawan narkotika, BNNP Sultra jaring 12 orang

      Petani hidroponik di Kendari raih kesuksesan dengan KUR

      Petani hidroponik di Kendari raih kesuksesan dengan KUR

  • Foto
    • Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pawai taaruf STQH Nasional ke-28 di Kendari

      Pawai taaruf STQH Nasional ke-28 di Kendari

      Wamendag tinjau pasar tradisional di Kendari

      Wamendag tinjau pasar tradisional di Kendari

      Bantuan seragam gratis bagi pelajar SMA se-Sultra

      Bantuan seragam gratis bagi pelajar SMA se-Sultra

  • Internasional
    • 900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      Jumat, 14 November 2025 12:46

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Rabu, 12 November 2025 12:20

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Rabu, 12 November 2025 12:18

      Raja Inggris cabut gelar Duke of York dari Pangeran Andrew

      Raja Inggris cabut gelar Duke of York dari Pangeran Andrew

      Jumat, 7 November 2025 9:18

      Ribuan warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk anak-anak dan perempuan

      Ribuan warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk anak-anak dan perempuan

      Kamis, 6 November 2025 11:40

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Komdigi ajak masyarakat aktif awasi risiko digital pada anak dan remaja

      Komdigi ajak masyarakat aktif awasi risiko digital pada anak dan remaja

      Minggu, 16 November 2025 9:18

      Menbud Fadli Zon ajak kaum muda jaga identitas budaya Indonesia

      Menbud Fadli Zon ajak kaum muda jaga identitas budaya Indonesia

      Sabtu, 15 November 2025 19:39

      Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob hari ini

      Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob hari ini

      Jumat, 14 November 2025 10:47

      Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

      Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

      Kamis, 13 November 2025 13:51

      Hujan ringan dominasi langit RI pada Kamis

      Hujan ringan dominasi langit RI pada Kamis

      Kamis, 13 November 2025 8:42

Logo Header Antaranews Sultra

Polisi tembak polisi, sebanyak 16 anggota Polri jalani sidang etik terkait "Sambogate"

id sidang etik polri, mabes polri, kasus sambogate, penembakan brigadir J,kabagpenum humas polri, kombes nurul azizah Selasa, 27 September 2022 14:41 WIB

Image Print
Polisi tembak polisi, sebanyak 16 anggota Polri jalani sidang etik terkait "Sambogate"

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 16 dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus "Sambogate" penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang etik, 15 orang di antaranya telah diputuskan bersalah dan menjalani beragam sanksi.

"Betul, 15 anggota Polri sudah disidang etik dan sudah diputus, satu sidang masih berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sidang dilangsungkan pukul 10.00 WIB tadi di Ruang Sidang DivPropam Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta.

Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus "Sambogate", tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran untuk disidang. Tiga di antaranya merupakan para tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) DivPropam Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pada pekan ini.

Dedi menyebutkan jadwal sidang etik menjadi kewenangan Biro Wabprof, semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim (pimpinan) sidang etik hanya ada dua tim.

"Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang. Yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton," ucap Dedi.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar 35 anggota Polri dimulai sejak Kamis (25/8) untuk pelanggar Ferdy Sambo. Sidang berlangsung selama hampir 18 jam, putusan sidang dibacakan pada Jumat (26/8) dini hari dengan keputusan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu. Permohonan banding ditolak Senin (19/9), resmi dipecat sebagai anggota polisi.

Kemudian, Kamis (1/9) sidang etik digelar terhadap terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, sanksi PTDH dan mengajukan banding. Jumat (2/9), sidang etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri, sanksi PTDH dan mengajukan banding.

Sidang etik selanjutnya digelar Selasa (6/9) atas terduga pelanggar Kombes Pol. Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, sanksi PTDH. Selanjutnya, Kamis (8/9) sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawathi, sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Kemudian, sidang etik Jumat (9/9) atas nama AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi meminta maaf.

Pelaksanaan sidang etik berikutnya Jumat (10/9) untuk terduga pelanggar AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Sidang berlangsung hingga Sabtu (11/9) dini hari, dan hasil sidang diumumkan Senin (12/9) dengan putusan PTDH, pemohon mengajukan banding.

Selanjutnya, selama satu pekan sidang etik dilaksanakan untuk terduga pelanggar kategori ringan, yakni Bharada Sadam, mantan sopir Ferdy Sambo, sidang dilaksanakan Senin (12/9), pelanggar dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Sidang etik Selasa (13/9) untuk pelanggar Briptu Frillyan Fitri Rosadi, mantan BA Roprovos Divpropam Polri dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun. Rabu (14/9), sidang etik Briptu Firman Dwi Ardiyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Lalu hari Kamis (15/9) sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ditunda Senin (26/9) dan keputusan sidang menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun dan wajib mengikuti pembinaan mental.

Sidang etik berlanjut pada Senin (19/9) terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, dijatuhkan sanksi demosi selamas atu tahun dan wajib mengikuti pembinaan mental. Selasa (20/9) sidang etik terhadap Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dijatuhkan sanksi demosi selama dua tahun dan wajib pembinaan mental.

Berikutnya, sidang etik Rabu (21/9) terhadap AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dijatuhkan sanksi demosi satu tahun dan wajib pembinaan mental. Dan Kamis (22/9) sidang etik terhadap Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dijatuhkan sanksi demosi satu tahun dan wajib pembinaan mental.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)


Demosi tiga tahun


Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus "Sambogate".

"Perangkat Sidang KKEP memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun sejak dimutasi ke Yanma Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selain dijatuhi sanksi administrasi, kata Nurul, perangkat Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta pihak yang dirugikan.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Nurul.

Sidang etik terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah dilaksanakan pada Kamis (15/9) dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 21.20 WIB. Sidang kembali dilanjutkan Senin (26/9) dari pukul 11.00 WIB sampai 21.00 WIB, selama kurang lebih 10 jam di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.

Komisi yang memimpin sidang Kombes Pol. Ahmad Pamudji selaku ketua, Kombes Pol. Sagius Ginting selaku wakil ketua, dan Kompol Pitra Andreas Ratulagsi selaku anggota. Total ada enam sanksi yang hadir di persidangan tersebut, yakni AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ridwan Soplanit, AKP Rifaizal Samual, Kompol AS, Kompol IR dan Iptu RMM.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah penyidik yang pertama tiba di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama Kasat AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Pimpinan Sidang memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 ayat (2) huruf h Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding," ucap Nurul.

Hingga hari ini sudah 16 dari 35 anggota Polri menjalani sidang etik, 15 di antaranya telah diputus, dan satu orang terduga pelanggar masih menjalani sidang hari ini atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sidang etik AKBP Raindra Ramadhan Syah menghadirkan lima saksi, yakni AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BP. Ia disangkakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Wujud perbuatan pelanggar tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata Nurul.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 16 anggota Polri jalani sidang etik terkait Sambogate

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bripka R jalani sidang etik, Kompolnas harap kronologi tabrakan terungkap

Bripka R jalani sidang etik, Kompolnas harap kronologi tabrakan terungkap

Kamis, 4 September 2025 13:00

Propam Polri mulai gelar sidang etik oknum polisi di kasus DWP

Propam Polri mulai gelar sidang etik oknum polisi di kasus DWP

Selasa, 31 Desember 2024 10:03

Kasus narkoba: Polri berhentikan Irjen Teddy Minahasa

Kasus narkoba: Polri berhentikan Irjen Teddy Minahasa

Rabu, 31 Mei 2023 1:56

Kasus narkoba: Polri gelar sidang etik Irjen Teddy Minahasa

Kasus narkoba: Polri gelar sidang etik Irjen Teddy Minahasa

Selasa, 30 Mei 2023 10:39

Polri pertahankan Richard Bharada Eliezer sebagai anggota polisi

Polri pertahankan Richard Bharada Eliezer sebagai anggota polisi

Rabu, 22 Februari 2023 18:37

Polri sanksi demosi satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer

Polri sanksi demosi satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer

Rabu, 22 Februari 2023 18:35

Polri hadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada Richard Eliezer

Polri hadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada Richard Eliezer

Rabu, 22 Februari 2023 11:06

Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar tidak pecat Richard Eliezer

Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar tidak pecat Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 17:56

  • Terpopuler
Kemenag Sultra gelar pisah sambut jabatan Kakanwil

Kemenag Sultra gelar pisah sambut jabatan Kakanwil

5 jam lalu

Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

12 jam lalu

Komdigi ajak masyarakat aktif awasi risiko digital pada anak dan remaja

Komdigi ajak masyarakat aktif awasi risiko digital pada anak dan remaja

12 jam lalu

Menkeu Purbaya yakin pertumbuhan ekonomi RI capai enam persen di 2026

Menkeu Purbaya yakin pertumbuhan ekonomi RI capai enam persen di 2026

12 jam lalu

Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

8 jam lalu

  • Top News
Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

Menbud Fadli Zon ajak kaum muda jaga identitas budaya Indonesia

Menbud Fadli Zon ajak kaum muda jaga identitas budaya Indonesia

Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

Pemkot Kendari imbau warga waspada potensi bencana akibat cuaca ekstrem

Pemkot Kendari imbau warga waspada potensi bencana akibat cuaca ekstrem

Polisi periksa mantan kades di Konawe terkaIt korupsi dana desa Rp472 juta

Polisi periksa mantan kades di Konawe terkaIt korupsi dana desa Rp472 juta

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video