Baubau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebut hingga kini progres penyelesaian sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah mencapai 79,53 persen atau berjumlah 1.273 sertipikat dari target sebanyak 1.500 bidang pada 2022.
"Alhamdulillah, untuk pemberkasan dan potensi ditahap sertifikat yang siap untuk diserahkan sudah 1.273 sertifikat, tersisa masih 227 sertifikat lagi," kata Fungsional Penata Pertanahan Pertama BPN Kota Baubau, Dirham, di Baubau, Selasa.
Progres penyelesaian sertifikat yang sudah hampir rampung meskipun baru masuk semester kedua ini, kata dia, diupayakan rampung Oktober 2022 dalam artian tinggal proses finishing atau penyelesaian yang kurang untuk dilengkapi.
"Kalau kita lihat dari sisi target sampai akhir Juli ini sudah mencapai 1.273 sertifikat, dan kita optimistis target keseluruhan dapat tercapai sesuai dengan waktu yang ada," katanya.
Meski begitu, ia mengaku belum memastikan kapan waktu penyerahan sertifikat itu karena pihaknya masih menunggu instruksi atau arahan dari pusat atau melalui Kantor Wilayah BPN Sultra.
Ia mengatakan, target 1.500 bidang PTSL pada 2022 di daerah itu tersebar di 11 kelurahan yang terdiri dari Kelurahan Palabusa sebanyak 47 bidang, Kadolo 100 bidang, Kaisabu Baru 250 bidang, Baadia 100 bidang, Bukit Wolio Indah 540 bidang, Kolese 202 bidang, Tampuna 62 bidang, Waborobo 121 bidang, Lipu 117 bidang, Kalialia 25 bidang, dan Kelurahan Lowu-lowu sebanyak 43 bidang.
"Jadi dari 11 kelurahan itu ada satu kelurahan yakni Kelurahan Kolese diberi target dari 202 bidang itu tidak bisa tercapai, maka kami berkesimpulan bahwa merubah targetnya kita pindahkan di Kelurahan Kaisabu Baru dengan asumsi pemohon di kelurahan itu mereka siap," katanya.
Sedangkan, ujar Dirham, Kaisabu Baru yang diberikan target sebanyak 250 bidang hingga kini baru tercapai 115 bidang.
"Sementara Kelurahan Kolese kami sudah berkoordinasi dari target 202 bidang yang mereka sanggup sebanyak 50 bidang, karena pertimbangan semua masyarakat yang ada tanahnya di kelurahan itu pada umumnya berdomisili di luar daerah, sehingga pihak kelurahan dan BPN agak kesulitan untuk menetapkan tanda batas," ujarnya.
Dirham juga menyampaikan bahwa walaupun Baubau setiap tahunnya target diberikan tercapai, tetapi pihaknya meminta juga agar antusias masyarakat lebih ditingkatkan, utamanya memperhatikan tanda batas tanah-tanahnya serta harus memanfaatkannya tanahnya.
"Sertifikat merupakan modal dalam membantu perekonomian masyarakat, artinya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha," katanya.