Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan 214 kilogram ganja kering yang siap diedarkan di Pulau Sumatera dan Jawa.
"Kita tangkap pelaku berserta barang bukti ganja siap edar 214 kilogram siap edar di Sumatera," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Zulpan mengungkapkan anggota Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus ratusan kilogram ganja tersebut dari hasil pengungkapan sebelumnya.
Awalnya, Zulpan menjelaskan petugas Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Sumatera menuju Jawa pada 7 Juni 2022 lalu.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi menelusuri dan memantau satu mobil yang dikendarai oleh NP (29).
Saat ini, petugas menciduk NP ketika mengendarai mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, NP kedapatan membawa ganja dengan berat mencapai 214 kilogram. Ganja tersebut direncanakan akan diedarkan di kawasan Jakarta.
Petugas mendalami keterangan NP untuk mengetahui dari asal barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan, NP diketahui mendapat upah sebesar Rp15.000.000 untuk mengantarkan ganja tersebut.
Namun, pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang memberi upah dan menyuruh NP mengantarkan ganja siap edar tersebut.
Atas perbuatannya, NP dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum sebesar Rp10 miliar.
Sebelumnya Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat peredaran ganja jaringan antarlintas Pulau Sumatera dan Jawa.
"Kami berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis daun ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Pasma Royce saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Petugas mengungkap kasus narkoba tersebut pada Sabtu (11/6). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan paket ganja yang dibungkus lakban.
Ratusan paket itu dimasukkan ke dalam beberapa karung berwarna hijau. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komaris Besar Polisi Akmal juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun demikian, dia tidak merinci jumlah tersangka dan total barang bukti yang diamankan polisi.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," ujar dia.
Akmal memastikan pihaknya akan menjelaskan secara rinci proses penangkapan tersebut dalam jumpa pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 214 kilogram ganja asal Sumatera digagalkan polisi