Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan angka kesembuhan harian pasien COVID-19 di Indonesia bertambah 334 orang pada Kamis pukul 12.00 WIB.
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta hari ini menyebutkan dengan penambahan angka kesembuhan itu, total kesembuhan pasien COVID-19 sejak Maret 2020 berjumlah 5.895.940 orang.
Angka kesembuhan COVID-19 terbanyak di Provinsi DKI Jakarta mencapai 157 orang, Jawa Barat 71 orang, Bali 24 orang, Jawa Timur 23 orang dan Jawa Tengah 13 orang.
Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif harian COVID-19 mencapai 304 orang. DKI menjadi provinsi yang mengalami penambahan kasus terbanyak mencapai 158 orang, Jawa Barat 32 kasus, Banten 31 kasus, Jawa Timur 29 kasus dan Bali 11 kasus.
Adanya penambahan kasus harian itu, total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.055.645 orang. Sedangkan penambahan kasus kematian harian tercatat enam jiwa, yakni di Jawa Barat satu jiwa dan Jawa Tengah tiga jiwa dan Yogyakarta dua jiwa sehingga total kasus kematian berjumlah 156.600 jiwa.
Satgas COVID-19 juga mencatat jumlah kasus aktif penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 3.105 pasien, turun 36 orang dibandingkan Rabu (1/6).
Selain itu, terdapat 2.333 orang yang masuk dalam kategori suspek. Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 59.523 spesimen.
Tingkat positif atau positive rate spesimen harian adalah 0,84 persen dan untuk positivity rate orang harian adalah 0,71 persen.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan pabrik bahan baku obat di PT Kimia Farma Cikarang, Jawa Barat, hari ini mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga kini tetap dipertahankan pemerintah sebagai langkah mitigasi penularan COVID-19.
"PPKM masih ada dan itu telah terkonfirmasi," katanya.
Menkes Budi mengatakan tanggung jawab kesehatan selama masa transisi pandemi menuju endemi COVID-19 sepenuhnya berada pada individu, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Yang Bapak Presiden sampaikan, proses transisi pandemi ke endemi yang penting tanggung jawab kesehatan ada di diri kita masing-masing, termasuk prokesnya," katanya.
Menurut Budi, situasi pandemi COVID-19 saat ini telah terkendali, tapi penggunaan masker pada ruang pertemuan tertutup maupun transportasi umum perlu tetap dilakukan.
"Masker dikembalikan ke masyarakat untuk bisa tanggung jawab atas kesehatannya sendiri. Karena umumnya masyarakat sudah tahu," katanya.