Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyelidikan terkait kejuaraan balapan yang mengakibatkan kematian salah satu peserta di Muna.
"Terkait kejadian yang menimpa salah satu atlet dalam perlombaan road race yang diselenggarakan dengan nama LMA kami dari satreskrim Polres Muna setelah melaksanakan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Muna IPTU Astaman Rifaldy Saputra dari Kendari, Rabu.
Dia menyebut bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan polisi model A dengan nomor: LP/46/III/2022.
"Adapun materi penyelidikan yang kita dalami yaitu terkait 359 KUHP dimana tentang kelalainya atau kesalahannya seseorang menyebabkan meninggalnya orang lain," ujar dia.
Astaman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang yakni sekretaris penyelenggara inisial IS dan ketua pelaksana inisial DM dengan materi interogasi masih terkait syarat administrasi dan perizinan kegiatan.
Ia menyampaikan pihaknya belum bisa menyampaikan fakta-fakta interogasi lainnya karena pihaknya terkendala panitia belum diperiksa.
"Kami pun terkendala terkait untuk penyidikan fakta interogasi karena dari panitia pelaksana dan panitia penyelenggara sendiri sulit untuk dihubungi banyak yang tidak dapat dihubungi, adapun yang dapat dihubungi tidak dapat hadir dengan alasan sakit," ujar dia.
Baca juga: Pebalap Kendari Kuntet meninggal dunia kecelakaan balapan di Muna Sultra
Sebelumnya, pebalap Kuntet Khalisa dengan nama lengkap Riski Maulana Dwicahya meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan saat mengikuti kejuaraan road race yang digelar di sirkuit Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/3).
Pebalap dengan nomor start 154 itu menabrak pohon pada putaran ke-4 laga final ajang Laode Muhammad Aswin (LMA) Cup 1 Road Race Open Championship 2022 di sirkuit SOR La Ode Pandu, Muna.
Kuntet yang membela tim ASR VMK RT tampil pada kelas MP1 150 cc, mengalami kecelakaan menabrak pohon yang ada di sekitar sirkuit sekira pukul 15.20 WITA.
Usai kejadian, Kuntet yang membela tim ASR VMK RT itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rumah Sakit LM Baharuddin untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi.
Pebalap asal Kota Kendari itu dinyatakan meninggal dunia di RS LM Baharuddin usai mengalami kecelakaan tunggal pada kejuaraan itu.
Jenazah almarhum kemudian di bawa menggunakan ambulans melewati jalur penyeberangan kapal tradisional di pelabuhan Tampo Kabupaten Muna menuju pelabuhan Lanea Kabupaten Konawe Selatan untuk disemayamkan ke rumah duka di Lorong Bangau, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Jenazah almarhum kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin (7/3) sekitar pukul 13.00 Wita.
Prosesi pemakaman diwarnai isak tangis kedua orang tua almarhum yakni Jumiati dan Rusli, istri almarhum Suci Angraeni, saudara, keluarga dan ribuan kerabat almarhum Kuntet.