Kendari (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk sebagai salah satu daerah di Indonesia yang tercatat telah mencapai 80 persen pendapatan daerah selama 2021.
Berdasarkan keterangan tertulis Juru Bicara Gubernur Sulta Ali Mazi yang diterima di Kendari Sabtu menyebutkan Sulawesi Tenggara bersama 14 provinsi lainnya di Indonesia masuk sebagai daerah yang realisasi pendapatan daerahnya di atas 80 persen.
"Terungkap realisasi pendapatan di daerah per 19 November 2021 yang mencapai di atas 80 persen yaitu Sumatra Barat, Gorontalo, Riau, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Barat," katanya.
Kemudian, daerah yang mencapai realisasi pendapatan 70 persen – 79 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.
"Untuk tiga provinsi sisanya, capaian realisasi pendapatan berada di bawah 70 persen," ujar dia.
Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Rvaluasi Tealisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan pelaksanaan APBD tahun 2022 secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan dipimpin Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi didampingi Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sultra Basiran.
Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan APBD Tahun 2022 secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.
'Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam mempercepat realisasi penyerapan anggaran tahun 2022 di daerah," kata Gubernur.
Rakor ini juga dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan gambaran mengenai hasil evaluasi realisasi penyerapan anggaran di daerah selama tahun 2021.
Gubernur Ali Mazi mengapresiasi seluruh Kepala OPD, Kepala Biro dan Kepala Badan yang telah menandatangani dokumen Fakta Integritas.
"Penandatanganan fakta integritas merupakan dokumen berisi komitmen dalam mengemban amanah dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi serta dedikasi sebagai aparatur negara," ujar Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi juga berpesan agar amanah yang diberikan kepada para kepala OPD/Biro dan harus dipertanggungjawabkan sebagai aparat pemerintah daerah.
Penandatanganan Fakta Integritas dan Penyerahan Dokumen APBD Tahun 2022 adalah sebuah langkah awal untuk memulai pelaksanaan kegiatan.
Dia menyebut, tiga unsur pada suatu pemerintahan dan otonomi daerah, pertama sebagai pemimpin, Kepala OPD/Biro serta Badan adalah Perencana. Kedua adalah Pelaksana, yang melaksanakan program kerja yang telah disusun dan direncanakan.
"Ketiga adalah Kepala OPD, Biro dan Badan sebagai pengendali dan pengawas yang harus singkron antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” kata Gubernur Ali Mazi
Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat kepada Kepala OPD dan kepada semua yang terlibat pada pelaksanaan keuangan yang telah diberikan reward atau penghargaan oleh Gubernur Sultra.
Kedelapan orang tersebut menerima Piagam Penghargan dari Gubernur Sulawesi Tenggara atas prestasi sebagai yang terbaik dalam pelaporan keuangan tercepat setiap setiap bulan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021.