Makassar (ANTARA) - Tim Operasi Polsek Wajo bersama Polres Pelabuhan Kota Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap IK (30), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polsek Wajo, di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
"Tersangka ditangkap di rumah kebun, Kecamatan Duapitue. Kabupaten Sidrap. Dia tahanan yang melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana di Makassar, Sabtu.
Penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Wajo dipimpin Ipda Anang Purnomo dibantu tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Abdillah Makmur. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti di lokasi setempat.
Pelaku ditangkap pada hari Jumat (7/1) sekitar pukul 23.55 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas mengintai yang bersangkutan dengan menelusuri pergerakannya kurang lebih sebulan.
Warga Jalan Muh Tahir (Lepping) yang berprofesi sebagai butuh harian itu sempat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Wajo Makassar pada pertengahan Desember 2021.
"Sampai saat ini situasi aman terkendali dan yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polsek Wajo Polres, Pelabuhan Makasar," kata Kombes Pol. Komang.
Pelaku kini ditahan di sel Polsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus peredaran narkotika.
Kendati demikian, Komang belum memerinci hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas serta bagaimana pelaku bisa melarikan diri dari Polsek Wajo saat itu.
Namun, kata dia, seluruh proses hukum diserahkan ke jajaran polsek setempat.