Kendari (ANTARA) - Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor:62 tahun 2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru, sejumlah SMU/SMK sederajat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara merespon dengan cukup bijaksana dan tidak meliburkan siswanya.
"Kalau sudah ada instruksi pemerintah seperti itu, tentu kami di sekolah harus menerima dan merespon dengan tidak memberi libur kepada siswa maupun guru pada saat PPKM yang dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata Kepala Sekolah SMU Negeri 4 Kendari, Liyu, SPd, MPd di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, dengan adanya instruksi pemerintah terhadap pelarangan libur bagi sekolah, maka aktivitas di sekolah tetap dilakukan seperti biasa, mulai dari penerepan protokol kesehatan secara ketat, juga memberi kegiatan tambahan pembelajaran dan kegiatan Porseni yang sudah dijadwalkan setelah melalui ujian semester.
Dikatakan, kegiatan porseni yang rencananya dilakukan 2-3 hari setelah ulangan semester itu, bisa saja akan ditambah waktunya dengan tujuan agar siswa benar-benar tidak ada yang keluar kota di saat penerapan PPKM.
"Memang rencana awal sekolah akan melakukan ulangan semester pada tanggal 29 November hingga 8 Desember, namun karena adanya penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun 2021 itu, maka kita akan sesuaikan kembali pelaksanaannya," ujar Liyu.
Hal senada diungkapkan Kepala SMK Negeri I Kendari, Drs Ali Koua mengatakan, penerapana PPKM level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, juga telah dipersiapkan dengan berbagai kegiatan siswa pasca ulangan semester.
"Yang akan dilakukan siswa setelah ulangan semester adalah proses pemilihan pengurus OSIS, sebab kepengurusannya sudah dianggap tidak aktif lagi selama hampir dua tahun dampak dari COVID-19. Maka dipandang perlu setelah ulangan dilakukan pemilihan pengurus Osis baru," ujarnya.
Saat ini, SMU Negeri 4 Kendari dengan jumlah siswa sebanyak 1.430 orang dan SMK Negeri I Kendari sebanyak 1.451 orang merupakan dua sekolah unggulan yang memiliki siswa terbesar di wilayah kota Kendari.
Kadis Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio, M.Hum, PhD secara terpisah mengatakan dengan kebijakan baru terkait penerapan PPKM level 3, pihaknya telah menyampaikan secara lisan kepada seluruh kepala SMU/SMK sederajat di Sultra tetap mengawasi protokol kesehatan di lingkup masing-masing.
Sebab, tujuan pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah pada masa libur Natal dan Tahun Baru itu dengan mempertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna mencegah penularan COVID-19.