Kolaka (ANTARA) - Petugas rumah tahanan kelas IIB Kabupaten Kolaka,Sultra, menggeladah kamar warga binaan khusus narkoba guna mengantisipasi adanya peredaran barang haram itu di dalam Lapas.
Satuan operasional kepatuhan pemasyarakatan,Nur Yahya mengatakan kegiatan penggeledehan ini sebagai rutinitas dalam rumah tahanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam penggeledahan itu kata dia ditemukan empat unit telepon selular serta beberapa perlengkapan makan,gunting dan pisau kecil yang pada prinsipnya dilarang di dalam rutan.
" Tujuan dilakukannya penggeledahan guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam rumah tahanan yang dapat membahayakan warga binaan," katanya.
Yahya juga menjelaskan penggeladahan yang dilakukan saat ini sebagai rutinitas Rutan namun kalau penggeladahan yang sifatnya insedentil melibatkan BNN,dan Kanwil Kemenkumham Sultra.
"Barang bukti yang ditemukan di dalam kamar warga binaan khususnya Narkoba akan dimusnahkan," jelas Yahya.