Jakarta (ANTARA) -
Presiden RI Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembiayaan berbasis financial technology (fintech) atau yang dikenal dengan pinjaman online/daring, yang diberikan kepada masyarakat, digunakan untuk kegiatan produktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Pembiayaan fintech harus didorong untuk kegiatan produktif," kata Presiden sebagaimana disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin.
Kepala Negara mengatakan pembiayaan fintech juga harus membangun dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau pelayanan perbankan.
Pembiayaan berbasis daring tersebut juga diminta dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melakukan lebih banyak transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membawa UMKM naik kelas dan masuk go digital.
Presiden juga meminta OJK mengawal pembiayaan fintech agar berkembang sehat dan tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi pinjaman daring.
"Jika kita kawal secara tepat dan cepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan dapat membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," jelas Presiden.
Berita Terkait
Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo adalah pertemuan dua sahabat bukan agenda khsusus
Senin, 4 November 2024 14:38
Jokowi senang terima kunjungan Prabowo di kediamannya di Solo
Senin, 4 November 2024 11:27
KMHDI nilai pembangunan IKN sebagai upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 8:34
Hikmahbuddhi: Transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo dinilai telah berjalan baik
Selasa, 29 Oktober 2024 8:13
Pemerintah terbitkan Inpres untuk percepatan penyelenggaraan trem otonom IKN
Rabu, 23 Oktober 2024 9:42
Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:30
Menteri periode 2019-2024 peroleh jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 13:45
Jokowi sahkan perubahan atas UU Kementerian Negara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:46