Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menunjuk pelaksana harian (Plh) bupati usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur pada Selasa (21/9) malam.
Asisten I Setda Sultra Muhammad Ilyas Abibu saat diwawancara melalui telepon selulernya di Kendari, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan konsultasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara terkait penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur.
"Langkah pertama kita akan melakukan penunjukan pelaksana harian. Biasanya kalau pelaksana harian itu Sekda (Sekretaris Daerah) yang ditunjuk," ujar dia.
Dia menuturkan penunjukan Plh Bupati Kolaka Timur hanya bersifat sementara sambil menunggu adanya kepastian hukum yang dialami Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Ia menyampaikan penunjukan Plh waktunya paling lama seminggu sembari menunggu penunjukan pelaksana jabatan (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
"Penunjukan Pj tersebut jika sudah ada penetapan tersangka. Sambil menunggu pengusulan Pj-nya, maka akan melakukan penunjukan pelaksana harian," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Bupati telah diperiksa KPK bersama lima orang lainnya selama kurang lebih 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Keenamnya saat ini diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6725 pukul 15.45 WITA dari Bandara Haluoleo.
Pesawat yang digunakan merupakan penerbangan langsung menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Bupati dan kelima orang lainnya dikawal ketat oleh personel Polda Sultra. Mereka dijadwalkan tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.45 WIB.