Jakarta (ANTARA) - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting kembali batal memenuhi undangan Polda Metro Jaya dengan agenda klarifikasi lanjutan terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan melalui media sosial oleh akun Instagram @gundik_empang.
"Hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.
Yusri kemudian menyampaikan pihak penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Ayu pada akhir pekan ini.
"Minta dijadwalkan ulang pada 12 September 2021 mendatang," ujarnya.
Ayu sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8).
Namun pemeriksaan Ayu yang baru setengah jalan terpaksa ditunda karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang agenda klarifikasi Ayu menjadi Kamis ini, namun kembali tertunda.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya kerahkan 4.051 personel untuk pengamanan di Kantor KPU RI
Rabu, 24 April 2024 11:06
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Ribuan personel Kepolisian kawal pendaftaran bacapres ke KPU
Kamis, 19 Oktober 2023 9:21
Polisi sebut Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Kamis, 14 September 2023 18:10
Polisi sebut para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Rabu, 13 September 2023 15:57
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:55
Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi sebanyak 120 judul
Rabu, 13 September 2023 15:54