Baubau (ANTARA) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Baubau, Sulawesi Tenggara, menekankan pemilik atau nakhoda kapal tradisional antarpulau untuk mengganti alat-alat keselamatan yang tidak laik laut guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Khususnya kapal-kapal yang melakukan perpanjangan dokumen keselamatan, kami anjurkan untuk segera ganti alat-alat keselamatan yang tidak layak dipakai lagi," ujar Ph Kepala Seksi Kesyahbandaran Kantor UPP Kelas I Baubau, Benaya Samri Yostavia, di Baubau, Kamis.
Benaya yang merupakan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) ini mengatakan alat-alat keselamatan kapal seperti jaket pelampung, ring buoy maupun rakit-rakit penolong yang ada di atas kapal yang sudah tidak memenuhi syarat harus diganti dan tidak ada toleransi.
Di samping itu, untuk mengantisipasi musibah akibat cuaca buruk, pihaknya juga tak luput mengimbau kapal-kapal untuk tetap waspada akan gelombang tinggi dan angin kencang berdasarkan prakiraan BMKG dan koordinasi dengan pelabuhan tujuan seperti UPP Wanci Wakatobi.
"Kami memberangkatkan kapal dari Baubau (ke Wakatobi) berkoordinasi dengan teman-teman di UPP Wanci terkait kondisi cuaca di sana. Karena kita tahu sendiri kita di dalam teluk ini mungkin baik-baik saja, tapi di luar sana kondisi belum tentu," katanya.
Penyampaian maupun imbauan ke kapal mengenai kewaspadaan tersebut pun dilakukan ketika pihaknya turun ke lapangan mengecek kapal yang akan berangkat menuju pelabuhan tujuan.
"Kami selalu sampaikan kalau kondisi cuaca tidak memungkinkan lebih baik untuk tidak berlayar dulu sampai cuaca membaik. Pekan lalu kami sempat menunda keberangkatan kapal tujuan Wakatobi selama dua hari karena memang cuaca kurang bagus," ujarnya.
Sejumlah kapal-kapal penumpang antarpulau sandar di Pelabuhan Jembatan Batu dan Pelabuhan Murhum, beroperasi ke sejumlah daerah di Sultra antara lain rute tujuan Kaledupa, Tomia dan Binongko (Kabupaten Wakatobi).