Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima, Kopengga Enumbi terlibat dalam penyerangan Pospol Kulirik dan membawa kabur delapan pucuk senjata api yang terjadi pada 4 Januari 2014 lalu.
Yang bersangkutan masuk dalam DPO Ditkrimum Polda Papua sejak 5 December 2018 dan selama ini berperan berperan sebagai pencari logistik bagi pergerakan KKB Yambi di bawah pimpinan Lekagak Telenggen.
Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi KKB Yambi, kata Kamal.
Dia juga menyebutkan, saat penembakan, anggota Satgas telah mengamankan tas yang didalamnya ditemukan berbagai barang bukti, termasuk 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm.
Dia juga menyebutkan, saat penembakan, anggota Satgas telah mengamankan tas yang didalamnya ditemukan berbagai barang bukti, termasuk 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm.
Pelaksanaan penegakan terhadap Kopengga Enumbi alias Yamu Enumbi KKB Yambi merupakan hasil sinergitas antara Satgas Pamrahwan Yonmek 521/DY, Satgas Pinang Sirih Yonif R 613/RA, aku Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.