Baubau (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat pendapatan pajak kendaraan bermotor pada semeter I 2021 mencapai sekitar Rp15,84 miliar dari target sebesar Rp36,591 miliar.
"Insya Allah kita optimistis pendapatan pajak kenderaan bermotor hingga akhir tahun 2021 dapat tercapai," ujar Kepala UPTB Samsat Baubau, Ismail, di Baubau, Jumat.
Hanya saja, kata dia, beberapa objek pajak seperti pendapatan BBN-KB pada triwulan kedua tidak diperoleh karena adanya penghapusan/pemutihan. Begitu pula untuk pendapatan dari tunggakan PKB di triwulan pertama dan kedua tidak ada. Sedangkan triwulan ketiga itu selama satu bulan pun nihil.
"Kemudian juga denda PKB triwulan kedua tidak ada. Jadi yang hilang kita punya pendapatan di triwulan kedua itu yakni BBN, Tunggakan PKB dan denda PKB," katanya.
Objek-bjek pajak kendaraan bermotor terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Tunggakan PKB, dan lain-lain yang sah atau denda PKB.
Pada semester I 2021, pendapatan PKB tercapai sebesar Rp7,01 miliar, BBN-KB Rp7,46 miliar, dan tunggakan-PKB tercatat sebesar Rp1,18 miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain PAD yang sah atau denda PKB tercapai sebesar Rp185,63 juta.