Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Fadil mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.
"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur)
Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.
Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.
Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide".
Fadil juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.
Berita Terkait
Polisi: Eks ketua KPK Firli Bahuri bakal dijemput paksa
Selasa, 3 Desember 2024 14:29
Polisi sita barang bukti Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:23
BPK temukan penyimpangan pengadaan barang-jasa di PetroChina
Selasa, 15 Oktober 2024 8:27
Ibu korban bayi dijual sampaikan terima kasih kepada Kepolisian
Rabu, 9 Oktober 2024 14:50
Polisi periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 10:58
Polisi kerahkan 3.719 personel gabungan untuk mengamankan dan jaga aksi di DPR/MPR RI
Jumat, 23 Agustus 2024 8:41
Kepolisian Metro sudah identifikasi pemeran pria video porno anak figur publik
Jumat, 9 Agustus 2024 16:46
852 siswa mengikuti pendidikan jadi polisi yang profesional di Polda Metro Jaya
Senin, 22 Juli 2024 14:18