Kendari (ANTARA) - Satuan tugas Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa 46 kelurahan dari 65 kelurahan di kota Kendari masih status zona merah Corona.
"46 Kelurahan tersebut tersebar pada seluruh kecamatan yang ada di kota Kendari. Artinya kalau ukurannya kecamatan, maka seluruh wilayah kota Kendari masih status zona merah," kata Jubir COVID-19 Kendari, dr AL Ghazali,di Kendari, Senin.
Penyebaran kelurahan zona merah tersebut yakni lima kelurahan di Kecamatan Puuwatu, empat kelurahan di Kecamatan Mandonga, tujuh kelurahan di Kecamatan Kendari Barat, lima kelurahan di Kecamatan Kendari, tiga kelurahan di Kecamatan Nambo.
"Kemudian tiga kelurahan di Kecamatan Abeli, tiga kelurahan di Kecamatan Poasia, empat kelurahan di Kecamatan Kambu, tiga kelurahan di Kecamatan Baruga, empat kelurahan di Kecamatan Wuawua dan lima kelurahan di Kecamatan Kadia," katanya.
Satu-satunya kelurahan yang masuk zona hijau kata dia, adalah Kelurahan Tondonggeu di Kecamatan Nambo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe Selatan.
Sementara 18 Kelurahan lainnya kata dia, adalah status zona kuning tersebar di Kecamatan Puuwatu satu kelurahan, Kecamatan Mandonga dua kelurahan, Kecamatan Kendari Barat dua kelurahan, Kecamatan Kendari empat kelurahan, Kecamatan Nambo dua kelurahan, Kecamatan Abeli empat kelurahan, Kecamatan Poasia dua kelurahan dan Kecamatan Baruga satu kelurahan.
Disebutkan, per 24 Januari 2021 kasus COVID-19 di wilayah Kota Kendari mencapai 4.257 kasus, yang meninggal 54 orang dan sembuh 3.694 orang.
Pemerintah Kota Kendari kata dia, mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Selalu gunakan masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menggunakan hand sanitizer dan jaga jarak sebagaimana anjuran pemerintah," katanya.