Kolaka (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kolaka, Sulawesi Tenggara mengamankan beberapa botol minuman keras dan senjata tajam saat pelaksanaan Operasi Sikat Anoa tahun 2020.
Kapolsek Kolaka,Ipda Muhammad Arman usai memimpin operasi cipta kondisi, Rabu, mengatakan dalam operasi sikat anoa tahun 2020 dan menjelang Natal dan Tahun Baru dengan sasaran miras, sajam, premanisme dan narkoba di wilayah hukum kota Kolaka.
"Dalam operasi itu kata dia pihaknya mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional," katanya.
Selain minuman keras kata Arman pihaknya juga mengamankan beberapa senjata tajam jenis parang saat melakukan operasi di wilayah kelurahan Sabilambo sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolsek kota itu juga mengimbau kepada pedagang agar melengkapi persyaratan prosedur penjualan khususnya minuman keras serta memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan menenggak minuman keras tradisional.
" Kita juga mengimbau kepada beberapa warga yang berkerumun agar selalu menjaga jarak dan mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19," ungkap mantan Kapolsek Onembute Kabupaten Konawe itu.