Jakarta (ANTARA) - Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Perum LKBN ANTARA Nina Kurnia Dewi menyatakan bahwa Serikat Pekerja ANTARA (SPA) adalah bagian dari representasi karyawan ANTARA.
"Sebagai bagian dari representasi karyawan Perum LKBN ANTARA, tentu teman-teman di Serikat Pekerja ANTARA punya visi dan misi yang sama dengan perusahaan," katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPA 2020 secara daring yang disampaikan melalui video di kawasan Ciawi, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11) malam.
Hadir pada sesi pembukaan Rakernas SPA tersebut antara lain Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, Ketua SPA Abdul Gofur dan konsultan SDM Perum LKBN ANTARA Yayan Hidayat dan Yudhistira.
ASPEK Indonesia adalah federasi serikat pekerja di mana SPA adalah salah satu anggotanya.
Pada Rakernas SPA 2020 yang mengusung tema "Pengamalan Pancasila Dalam Rangka Wujudkan Hubungan Industrial Yang Harmonis" itu, ia menyampaikan terima kasih atas undangan pada kegiatan itu.
Namun, karena ada sejumlah agenda, maka sambutannya disampaikan secara daring.
Dalam kesempatan itu, Nina Kurnia Dewi juga menyampaikan mengenai percepatan transformasi perusahaan, yakni komitmen back to basic, yakni bersama-sama mengembangkan budaya perusahaan yang baru, yang telah dicanangkan Menteri BUMN dengan nilai utama atau core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Dalam konteks itu, ANTARA akan kembali pada basic-nya, yaitu kembali menjadi korporasi dengan status BUMN, seperti yang diharapkan negara.
"Melalui budaya AKHLAK ini diharapkan akan tercipta hubungan industrial, harmonis, dinamis, berkeadilan, melalui budaya kerja karyawan yang berkinerja tinggi dan mampu bersaing global kompetensinya, yang diperlukan perusahaan saat ini dan nanti," katanya menegaskan.
Dalam bagian lain sambutannya, Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum ini juga mengajak seluruh karyawan bersyukur karena menjelang akhir tahun 2020 ini, perusahaan dan karyawan bisa melalui pandemi global dengan baik.
Direksi sudah melakukan langkah maksimal dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dalam kondisi pandemi, katanya.
Direksi juga memberikan perhatian atas karyawan yang terdampak pandemi didasarkan pada hasil tes cepat menunjukkan reaktif, dan positif melalui tes polymerase chain reaction (PCR).
Disebutkan juga bahwa pandemi COVID-19 telah mempercepat secara luar biasa transformasi yang dilakukan sejak 2018, di mana semua harus berubah dan menyesuaikan diri.
"Kita yang biasanya masih rindu cuti, saat ini kita semua rindu untuk bisa 'ngantor'," katanya.
"Terima kasih sudah sama-sama bekerja menjalankan 'work from home (WFH)' dan 'work from office (WFO)', dan tetap mengedepankan produktivitas di semua unit kerja dan lintas kerja," tambahnya.
Sementara itu, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menjelaskan bahwa sebagai federasi, ia mendapat laporan dari SPA mengenai adanya dinamika hubungan industrial di perusahaan pers BUMN itu.
"Saya sangat menyarankan bahwa untuk menyikapi dinamika tersebut, sebenarnya kunci utamanya adalah komunikasi. Sehingga tidak perlu dengan pendekatan hukum," kata Presiden Women Commitee Uni Apro Asia Pasifik, Federasi Serikat Pekerja Internasional ini.
Menurut Mirah Sumirat, yang juga terlibat dalam World Executive Board, Uni Global Union itu, ia mengingatkan bahwa pada Mei 2016, ia menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ASPEK Indonesia dengan Dirut Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat, yang disaksikan langsung Presiden Uni Global Ann Selin.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kala itu suasana komunikasi bersama cukup baik.
Karena itu, konsultan SDM Perum LKBN ANTARA Yayan Hidayat pun sepakat bahwa kunci dari merespons dinamika dalam hubungan industrial antara manajemen dan karyawan adalah komunikasi tersebut.
"Jadi, dengan komunikasi yang baik, semua perbedaan bisa dicairkan," katanya.
Pada pembukaan rakernas itu, juga hadir mantan Wakil Pimpinan Pelaksana Redaksi (Pempelred) ANTARA, Boyke Soekapdjo. Ia menyampaikan aspek kesejarahan ANTARA.
Dijelaskan bahwa sebelum berstatus BUMN, ANTARA adalah lembaga di bawah Presiden Republik Indonesia sehingga tidak ada organisasi serikat pekerja.
Sebagai konsekuensi dari status ANTARA sebagai BUMN, maka secara undang-undang (UU),serikat pekerja adalah sesuatu yang niscaya, sehingga keberadaannya memang merupakan amanah UU, katanya.
"Karena itu, ini adalah amanah UU sehingga eksistensinya tidak bisa dinafikan," katanya.
Ketua Panitia Rakernas SPA Adi Rusadi melaporkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, jumlah peserta yang hadir dibatasi hanya 50 persen dari jumlah yang hadir dalam Rakernas tahun sebelumnya.
"Melalui laporan Ketua SPA kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum sudah resmi dilaporkan bahwa selama tiga hari pelaksanaan rakernas hingga Minggu (21/11) semua dilaksanakan dengan protokol COVID-19," katanya.