Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine dan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan tes urine tersebut sebagai deteksi dini bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Tes urine ini dilaksanakan secara mendadak kepada para pegawai BKD sebelum masuk ke ruangan untuk mengikuti sosialisasi dan edukasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi ASN. Hasilnya tes urine yang diikuti sebanyak 25 orang semua negatif," kata Ghiri, di Kendari, Kamis.
Dijelaskannya, tes urine dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.
"Sosialisasi ini adalah perintah presiden Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Di antaranya bawa semua OPD, instansi harus melakukan kegiatan tes urine, sosialisasi bahaya narkoba membentuk Satgas dan kemudian membuat regalasi," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh ASN agar memiliki kepedulian yang tinggi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kata dia, upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari BNN tetapi dibutuhkan Sinergi dari semua kalangan termasuk jajaran ASN itu sendiri.
"Kita terus menstimulus supaya mereka betul-betul peduli bahwa ini bukan hanya tanggung jawab BNN tetapi ini tanggung jawab kita semua. Minimal keluarga besarnya tidak terkena. Yang bisa mencegah ya hanya mereka sendiri kalau BNN kan sifatnya hanya secara umum, tapi terkhusus di keluarganya mereka sendiri, yang bisa melakukannya mereka sendiri," pungkasnya.
Kepala BKD Sultra, Zunuriah menilai apa yang dilakukan oleh BNN merupakan berdampak positif, mengingat para ASN juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan P4GN, baik lingkungan kerja, keluarga maupun lingkungan sekitar.
"Mereka (ASN BKD) ini kan seorang ibu, seorang ayah, bagaimanapun mereka juga harus atusias sejak dini, antisipasi sejak dini untuk menyampaikan kepada keluarga, sanak saudara, agar tidak berkeliaran dan tidak terlibat pada jaringan narkoba," katanya.
Berita Terkait
Polda Sultra tes urine sopir angkutan mudik di Terminal Baruga Kendari
Senin, 8 April 2024 19:18
Polresta Kendari tes urine awak kapal yang layani arus mudik
Senin, 8 April 2024 12:24
Pelanggaran disiplin, 25 personel Polresta Mamuju diberi sanksi
Rabu, 27 September 2023 20:21
Polda Sulawesi Tenggara tes urine personel guna deteksi dini penggunaan narkoba
Rabu, 27 September 2023 13:50
Polisi tes urine napi Lapas Kendari buntut temuan sabu-sabu 28,52 gram
Selasa, 8 Agustus 2023 19:00
Kemenkumham Sultra dan BNN sinergi tes urine narapidana Rutan Kendari
Rabu, 1 Februari 2023 18:56
Kemenkumham Sulawesi Tenggara gandeng BNN tes urine narapidana tiga Lapas
Selasa, 31 Januari 2023 20:15
Personel Ditresnarkoba Polda Sultra tes urine guna berantas narkoba
Rabu, 4 Januari 2023 17:03