Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine dan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan tes urine tersebut sebagai deteksi dini bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Tes urine ini dilaksanakan secara mendadak kepada para pegawai BKD sebelum masuk ke ruangan untuk mengikuti sosialisasi dan edukasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi ASN. Hasilnya tes urine yang diikuti sebanyak 25 orang semua negatif," kata Ghiri, di Kendari, Kamis.
Dijelaskannya, tes urine dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.
"Sosialisasi ini adalah perintah presiden Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Di antaranya bawa semua OPD, instansi harus melakukan kegiatan tes urine, sosialisasi bahaya narkoba membentuk Satgas dan kemudian membuat regalasi," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh ASN agar memiliki kepedulian yang tinggi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kata dia, upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari BNN tetapi dibutuhkan Sinergi dari semua kalangan termasuk jajaran ASN itu sendiri.
"Kita terus menstimulus supaya mereka betul-betul peduli bahwa ini bukan hanya tanggung jawab BNN tetapi ini tanggung jawab kita semua. Minimal keluarga besarnya tidak terkena. Yang bisa mencegah ya hanya mereka sendiri kalau BNN kan sifatnya hanya secara umum, tapi terkhusus di keluarganya mereka sendiri, yang bisa melakukannya mereka sendiri," pungkasnya.
Kepala BKD Sultra, Zunuriah menilai apa yang dilakukan oleh BNN merupakan berdampak positif, mengingat para ASN juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan P4GN, baik lingkungan kerja, keluarga maupun lingkungan sekitar.
"Mereka (ASN BKD) ini kan seorang ibu, seorang ayah, bagaimanapun mereka juga harus atusias sejak dini, antisipasi sejak dini untuk menyampaikan kepada keluarga, sanak saudara, agar tidak berkeliaran dan tidak terlibat pada jaringan narkoba," katanya.