Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Dr AS Tamrin akan menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah itu untuk mengoptimalisasikan manajemen aset daerah dan pendapatan untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran.
Dalam rilis, Jumat, AS Tamrin mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara optimal dengan akan memerintahkan semua kepala SKPD.
Hal ini disampaikan melalui rapat virtual bersama KPK dan Pemerintah Kabupaten Buton, di Rumah Jabatannya.
Menurutnya, kebocoran-kebocaran tersebut kebanyakan bersumber dari pemasukan pendapatan asli daerah. Karena itu akan menertibkan manajemen ASN, kapabilitas APIT, pelayanan terpadu satu pintu dan pengadaan barang jasa.
“Kebocoran ini bisa saja bersumber dari pemasukan dan pengeluaran. Namun yang sering terabaikan adalah kebocoran pemasukan, untuk itu kita harus efektifkan. Saya akan perintahkan kepada kepala-kepala SKPD agar bekerja lebih serius lagi," ujarnya.
Soal manajemen aset, Walikota dua periode ini mengakui Pemerintah Kota Baubau masih terkendala dengan belum adanya penyerahan secara keseluruhan dokumen-dokumen aset dari Kabupaten Buton. Oleh sebab itu pihaknya sulit untuk melakukan pengurusan sertifikat.
Kemudian, dengan tidak adanya dokumen-dokumen, bangunan-bangunan kantor tersebut menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Pasalnya, pihaknya tidak punya dasar untuk melakukan pembenahan agar bisa di pergunakan sebagaimana mestinya,
“Kita mau sertifikatkan aset-aset ini, tapi kendalanya adalah sebagian besar dokumen-dokumen aset ini belum diserahkan kepada kami oleh pemerintah Kabupaten Buton. Kita juga ingin membenahi kantor-kantor itu menjadi terhambat, apakah kita rehab atau kita bersihkan. Tapi kita tidak mempunyai dasar hukum untuk kita benahi," paparnya.
Untuk itu, AS Tamrin meminta agar pihak-pihak terkait untuk segera menjerihkan persoalan aset tersebut. Pasalnya masyarakat menyaksikan bahwa banyak aset-aset yang tidak terurus.
Ia berharap agar dengan rapat virtual tersebut dapat menggugah dan membangkitkan semangat semua pihak terkait untuk menertibkan aset-aset yang terbengkalai itu.
Ia juga mengajak pihak pemerintah Kabupaten Buton agar bersama-sama melaksanakan perintah Undang-Undang dengan duduk bersama untuk membicarakan persoalan aset-aset tersebut.
“Mari kita bicarakan bersama-sama secara baik-baik, bila perlu kita bentuk tim ahli untuk mengkaji ini. Saya kira untuk pendataannya sudah jelas, tinggal kemauan kita semua untuk melaksanakan perintah Undang-Undang ini," imbuhnya.
Mengenai masalah aset yang berkaitan dengan pihak ketiga, perlu di kaji oleh ahli-ahli hukum. Pasalnya, aset tersebut terdapat beban perbuatan hukum di atas lahan yang kepemilikan lahannya sudah pindah.
"Bagaimana dengan posisi terhadap perjanjian di atas bidang tanah yang bukan lagi kewenangan dia. Memang ini tidak mudah karena ini menyangkut hak orang lain dengan nilai yang besar jika di taksir dalam rupiah. Namun dengan kesungguhan kita semua saya kira tidak terlalu sulit kalau kita mau duduk satu meja," tutupnya.