Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso menyebut satu orang terduga daftar pencarian orang (DPO) kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso ditangkap.
“Ada penangkapan oleh tim gabungan dari Densus Tinombala, kemudian BIN dan dari TNI juga, dan informasi yang diterima satu orang,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso didampingi Irjen Pol Syafril Nursal saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela pisah sambut di Mako Polda Sulteng, di Palu, Rabu.
Rakhman mengatakan pelaku DPO yang ditangkap tersebut inisial S alias MY, warga Kabupaten Poso, yang diduga terlibat dengan sejumlah kasus kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso.
Menurut dia, warga DPO ini diduga berperan sebagai simpatisan yang aktif di lapangan sebagai pendoktrin, agar orang yang didoktrinnya mau bergabung dengan kelompok mereka.
Oleh karena itu, Kapolda meminta agar sejumlah terduga DPO di wilayah Kabupaten Poso untuk segera menyerahkan diri.
“Karena target kita dalam operasi Tinombala agar mereka menyerahkan diri, kalau tidak ya apa boleh buat kita lakukan tindakan tegas yang terukur,” katanya.
Menurut Rakhman, penyelesaian masalah keamanan di Poso perlu keterlibatan semua pihak agar semua bisa tertangani dengan baik. Karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan tidak hanya penegakan hukum saja.