Kendari (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, selama masa pandemi virus corona (Covid-19), perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sultra pada bulan Maret 2020 tercatat 29,39 persen atau mengalami penurunan sebesar 24,93 poin dibandingkan TPK Februari 2020 yang tercatat 54,32 persen.
"Yang pasti bahwa selama mewabahnya Covid, perekonomian negara, termasuk bisnis perhotelan di tanah air, dan tidak terkecuali di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami krisis,bahkan mencapai seribuan karyawan dirumahkan," kata Kepala BPS Sultra, Moh. Edy Mahmud melalui keterangan tertulis di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) di hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan yang sama adalah 1,78 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,29 poin jika dibandingkan dengan bulan Februari 2020 yang tercatat 1,49 hari.
Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Maret 2020 tercatat 99,77 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,23 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,04 poin.