Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan kepada jajaran polda di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sebanyak 25 ton beras.
"Sekarang yang stand by tidak hanya polres, tadi malam sudah dinyatakan bahwa setiap polda menyiagakan 25 ton," kata Kapolri Jenderal Idham Azis saat dihubungi, di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Kapolri sudah meminta kepada 500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya, untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Idham menjelaskan bantuan tersebut dipersiapkan dan dibagikan jika ada warga yang membutuhkan.
"Jadi selama ada yang belum dapat bansos, segera diberikan dan orang tersebut didaftarkan sampai dapat dari Kementerian Sosial," katanya pula.
Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke 500 polres dan 33 polda untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. "Mabes Polri," ujarnya pula.
Arahan tersebut disampaikan Kapolri Idham melalui konferensi video kepada jajaran kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020.
Sementara beberapa poin arahan lainnya, yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kemudian, Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.
Selanjutnya mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan menunda pelaksanaaan PON di Papua.
Berita Terkait
Jelang pensiun Kapolri Idham Azis surati Presiden tunjuk pengganti dirinya
Rabu, 6 Januari 2021 11:13
Kaleidoskop 2020 - Pandemi tak surutkan Polri bekerja tegakkan hukum
Selasa, 22 Desember 2020 1:24
Kapolri pastikan dirinya sehat setelah diisukan tertular COVID-19
Rabu, 2 Desember 2020 1:35
Polri akan siapkan 5 ribu ton beras untuk dibagikan saat Operasi Lilin 2020
Rabu, 25 November 2020 15:33
Kapolri menerbitkan surat telegram pedoman gakkum pelanggar prokes
Selasa, 17 November 2020 1:06
Kapolri ingatkan masyarakat patuhi prokes dan tidak buat kerumunan
Sabtu, 14 November 2020 17:26
Kapolri menerbitkan telegram minta jajaran cegah kerumunan Pilkada 2020
Rabu, 9 September 2020 12:44
KPK dan Polri berkoordinasi usut aliran dana pelarian Djoko Tjandra
Jumat, 31 Juli 2020 22:05