"Iya benar, satu pasangan suami isteri itu ditemukan sudah meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, di Bekasi, Senin.
Peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri berinisial J dan D itu menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Guru Blok A, RT 07/05, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Selain dua orang korban yang diketahui pasutri, pesta minuman keras oplosan tersebut juga bersama seorang temannya yang juga sudah meninggal dunia," ucapnya.
Erna menjelaskan korban J dan D meninggal di rumah kontrakan sementara rekannya yakni R meregang nyawa usai dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Lima warga tewas usai pesta miras oplosan
"Ketiganya dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk kepentingan visum," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pasutri bersama seorang korban lainnya merupakan pengamen di wilayah Kota Bekasi. "Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Minggu (5/4) malam," katanya.
Tetangga korban merasa curiga dengan kondisi pasutri yang tidak keluar rumah seharian tadi lantas memutuskan untuk mendobrak rumah kontrakan itu.
"Korban J dan D ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa. Di dekat korban ditemukan kantong plastik bau alkohol menyengat. Warga juga sempat melihat korban menggelar pesta miras Sabtu malam," ungkapnya.
Petugas yang mengetahui peristiwa itu langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi korban. Petugas medis lengkap dengan APD mengevakuasi jenazah korban. Hingga kini petugas masih mendalami kasus tersebut dan rencananya Selasa (7/4) besok kasus ini akan dirilis kepolisian.
Baca juga: Polisi tetapkan pesepak bola nasional Saddil Ramdani sebagai tersangka kasus pengeroyokan