Jakarta (ANTARA) - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Lima anggota Dewas KPK, yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK), mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.
Namun, hanya Sjamsuddin yang namanya tidak tercatat dalam LHKPN.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Tumpak memiliki total kekayaan Rp9.973.035.895 yang dilaporkannya ke pada 10 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.
Tumpak melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Tumpak tercatat memiliki harta berupa dua tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang berada di Jakarta Timur.
Tumpak juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp500 juta. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp203.800.000 serta kas dan setara kas senilai Rp6.269.235.895.
Kedua, Harjono memiliki total kekayaan Rp13.815.400.000. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaannya pada 23 Februari 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.
Harjono melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harjono tercatat memiliki total 10 tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Kota Surabaya, dan Mojokerto.
Harjono juga tercatat memiliki total empat kendaraan roda empat senilai Rp433 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp75 juta dan Rp7.007.400.000.
Kemudian ketiga, Albertina total memiliki kekayaan senilai Rp1.179.725.534. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaannya pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Yang bersangkutan memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp1.009.699.050. Selanjutnya memiliki dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp171.500.000.
Albertina juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp4.155.000 serta kas dan setara kas Rp894.371.484. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp900 juta.
Selanjutnya keempat, Artidjo memiliki total kekayaan Rp181.996.576 yang dilaporkannya pada 29 Maret 2018 dengan jabatan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Artidjo tercatat memiliki dua tanah dengan total Rp76.960.000 yang berlokasi di Sleman. Ia juga memiliki dua kendaraan masing-masing Mobil Chevrolet Minibus Tahun 2004 dan Motor Honda Astrea Tahun 1978 senilai Rp41 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta serta kas dan setara kas Rp60.036.576.
Berita Terkait
KPK segera mengumumkan harta kekayaan bakal capres dan cawapres
Kamis, 26 Oktober 2023 19:38
KPK sebut LHKPN Sekda Kendari tersangka kasus korupsi mencapai Rp1,1 miliar
Selasa, 14 Maret 2023 15:02
Riza Patria "curhat" harta tak bertambah selama menjadi Wagub DKI
Kamis, 17 Maret 2022 12:30
Erick Thohir akan terbitkan peraturan wajibkan pelaporan LHKPN anak cucu BUMN
Selasa, 7 September 2021 13:06
Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK memiliki kekayaan Rp10 miliar
Senin, 30 Agustus 2021 18:23
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memiliki kekayaan Rp51,3 miliar
Sabtu, 27 Februari 2021 8:45
KPK apresiasi 21 instansi penuhi kepatuhan LHKPN dengan status lengkap termasuk Bombana
Rabu, 24 Februari 2021 18:50
Komitmen Berantas Korupsi, Inspektorat Sosialisasikan Penghimpunan LHKPN di Dinas Kominfo
Selasa, 19 Januari 2021 20:00