Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui diskusi panel mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika, di salah satu hotel di Kendari, Selasa.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry mengatakan, diskusi panel itu untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan maupun dampak dari narkotika.
"Materi-materi yang disampaikan oleh pemateri baik dari pihak BNN maupun Kepolisian, agar bisa dipahami dan disosialisasikan di lingkungan masyarakat. Jadi akan tumbuh kepedulian terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika itu," kata Imron Korry.
Menurutnya, melalui diskusi panel ini, informasi tentang P4GN dapat tersosialisasikan dengan baik kepada para peserta, sehingga bisa mengurangi dan menekan angka pemanfaatan narkotika di kalangan masyarakat.
"Oleh karena itu, kita berharap kepada masyarakat agar menjauhi barang haram itu, karena bisa merusak bangsa, tubuh dan masa depan generasi bangsa," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat luas agar ketika ada informasi maupun ada oknum-oknum tertentu yang menjadi pemakai ataupun pengedar narkotika bisa langsung dilaporkan di BNNP Sultra maupun BNNK di masing-masing daerah.
"Ketika melihat ada pengguna narkoba jangan segan-segan laporkan di BNN atau pihak berwajib," pintanya.
Peserta diskusi panel tersebut, yakni Babinsa 10 orang, Babinkantibmas 30 orang, lurah di Kota Kendari 30 orang, guru Madrasah Aliyah 10 orang, guru SMA/SMP/SD swasta 45 orang pemerintah, Ketua RT/RW, penyuluh keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat 25 orang.
Pemateri diskusi tersebut yakni Kepala Balai POM Kendari, Firdaus Umar membawakan Jenis- Jenis Narkoba dan Dampaknya, kedua Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhypermana, membawakan materi Aspek Hukum Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba.
Selanjutnya Kepala Bidanga Rehabilitasi LA Mala, membawakan materi Rehabilitasi Medis dan Sosial, keempat Kabid P2M BNN Sultra, Harmawati membawakan materi Kebijakan Pemerintah Pusat tentang P4GN, dan Kepala Kesbangpol Prov Sultra. Parinringi, membawakan materi Kebijakan Pemerintah Daerah tentang P4GN.