Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara untuk lebih selektif dalam menganugerahkan gelar maupun tanda jasa, salah satunya Bintang Mahaputra.
"Supaya lebih selektif bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, melainkan karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of the duty," kata Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Menurut Jimly, tokoh yang nantinya mendapatkan tanda jasa maupun gelar kehormatan haruslah seseorang yang memiliki nilai lebih atas tugas jabatannya.
Sementara itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Ryamizard Ryacudu menjelaskan bahwa penerima Bintang Mahaputra haruslah tokoh yang memiliki dedikasi luar biasa dalam menjalani tugas bagi bangsa dan negara.
Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan penganugerahan bintang pada tahun 2019.
Untuk pemberian penghargaan, kata Jimly, akan dilakukan dua tahap, yakni pada tanggal 15 Agustus 2019 untuk tokoh, pengusaha, maupun masyarakat yang berjasa bagi negara.
Berikutnya, pada bulan Oktober 2019 untuk penganugerahan kepada pejabat-pejabat terkait dengan kabinet maupun pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara yang telah mengabdi. ***2***